DPRD Tanah Datar Bahas Ranperda RPJMD 2016-2021

id RPJMD

Batusangkar, (Antara Sumbar) - DPRD Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat segera membahas rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021 yang diajukan pemerintah daerah setempat.

Panitia Khusus (Pansus) DPRD Tanah Datar telah menetapkan jadwal pembahasan Ranperda RPJMD 2016-2021 yang telah masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2016, kata Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra di Batusangkar, Sabtu.

Ia menyebut pembahasan Ranperda tersebut diawali dengan penyampaian nota penjelasan Bupati Tanah Datar yang dijadwalkan pada Senin (25/7) di Gedung Nasional Maharajo Dirajo Batusangkar.

Kemudian dilanjutkan dengan pemandangan umum dari sembilan fraksi yang ada di DPRD pada Selasa (26/7). Setelah itu tanggapan atau jawaban bupati atas pemandangan umum fraksi pada Rabu (27/7) dan terakhir penyampaian pendapat masing-masing fraksi sekaligus penandatanganan persetujuan bersama terhadap Ranperda tersebut yang jadwalnya ditentukan kemudian.

Politisi Parta Golkar ini mengatakan selama 2016, DPRD bersama Pemkab sepakat membahas sebanyak 21 Ranperda yang terdiri dari tiga Ranperda berasal dari inisiatif Dewan dan 18 Ranperda lainnya berasal dari pemerintah daerah.

Tiga Ranperda inisiatif DPRD yaitu Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah Tanah Datar, Perubahan Perda Nomor 2 tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tanah Datar Tahun 2011-2021 dan Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, katanya.

Sementara lima Ranperda yang sudah dijadikan Perda adalah tentang Pembangunan dan Penataan Menara Bersama Telekomunikasi, Penyelenggaraan Huller dan Penggilingan Padi, Pengendalian Rabies, Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Jasa Konstruksi.

Beberapa Ranperda lainnya yang akan dibahas terdiri dari Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Izin Usaha Industri dan Tanda Daftar Industri, Perlindungan Anak, Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Pengelolaan Pasar, Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah Tanah Datar, dan Kawasan Tanpa Rokok.

Lalu, Penambahan Penyertaan Modal Pada PT. Bank Perkreditan Rakyat, Penambahan Penyertaan Modal Pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Alami Tanah Datar, Perubahan Atas Perda Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada PT. Bank Nagari dan Perubahan atas Perda Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum.

Sementara itu, Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi mengatakan pemerintah daerah memiliki visi pembangunan untuk mewujudkan masyarakat Tanah Datar yang madani, berbudaya dan sejahtera dalam nilai adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah (ABS-SBK).

Ia menyebut untuk mewujudkan visi tersebut, yang menjadi prioritas adalah peningkatan pemahaman dan pengamalan agama, adat dan budaya.

Sedangkan program unggulan pemerintah daerah lainnya adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan, agama dan budaya, peningkatan pelayanan publik yang prima, pengembangan pertanian serta pengembangan pariwisata.

Bupati menambahkan, proses pembahasan RPJMD ini sudah menghimpun masukan dari pemegang kebijakan dan masyarakat sehingga hasilnya dapat lebih baik.

Sebelumnya, Pemda juga sudah meminta masukan dari para perantau sehingga hasil RPJMD lebih komplit dan menyentuh lansung lapisan masyarakat agar bisa sejahtera.

Setelah pembahasan dengan akademisi dan pakar di bidangnya selesai, maka diharapkan kerjasama dari DPRD untuk membahasnya supaya kesejahteraan rakyat lebih cepat tercapai.

Bupati berharap kerjasama DPRD untuk menuntaskan RPJMD setelah pembahasan dengan akademisi selesai supaya hasilnya benar-benar komplit dan semua masukan tertuang di dalamnya.