Ombudsman Dan LBH Padang Deklarasikan 'Dunsanak Ombudsman'

id Ombudsman

Padang. (Antara Sumbar) - Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang mendeklarasikan program 'Dunsanak Ombudsman' sebagai bentuk sinergitas dalam mengawasi pelayanan publik di tengah masyarakat yang dilaksanakan di kantor LBH Padang.
Program ini merupakan hasil dari pertemuan antara Ombudsman Sumbar dengan Paralegal LBH Padang yang berasal dari berbagai kabupaten/kota dalam rangka deklarasi membangun komitmen bersama guna menciptakan pelayanan publik yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel.

"Kawan-kawan paralegal basisnya di masyarakat, maka dari itu kami membutuhkan partisipasi mereka untuk mengetahui jika seandainya di daerah-daerah terdapat pelayanan publik yang tidak sebagaimana mestinya," kata asisten Ombudsman Perwakilan Sumbar, Adel Wahidi di Padang, Sabtu.

Ia mengharapkan dengan adanya 'Dunsanak Ombudsman' ini nantinya bisa mempermudah Ombudsman dalam menangkap persoalan yang ada di masyarakat.

"Selama ini kami masih kesulitan dalam menangkap permasalah terkait pelayanan publik yang terjadi di tengah masyarakat karena masih kurangnya informasi dari daerah-daerah, dengan adanya program ini diharapkan nanti kami bisa mendapat info untuk bisa ditindak cepat," kata dia.

Ia menambahkan nantinya jika diperlukan pihaknya siap untuk memberikan sosialisasi tentang keberadaan Ombudsman kepada masyarakat dengan bantuan dari 'Dunsanak Ombudsman' tersebut.

Sementara itu, Direktur LBH Padang, Era Purnama Sari mengatakan keberadaan Paralegal ini sebenarnya sudah ada semenjak beberapa tahun yang lalu dan mereka bertugas untuk membantu menfasilitasi masyarakat yang tidak paham hukum.

Selanjutnya ia mengatakan bahwa keberadaan Paralegal sebelumnya baru sebatas membantu, membagi pengetahuan serta mengadvokasi segala permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat kecil yang tidak mengerti hukum dan birokrasi.

"Dari awal kawan-kawan Paralegal memang sudah membaur dengan masyarakat untuk membantu mereka menyelesaikan persoalan di bidang hukum, jadi untuk berpartisipasi guna menciptakan pelayanan publik yang baik bukanlah sebuah permasalahan," katanya.

Pada acara ini selain dari Ombudsman juga hadir Paralegal yang berasal dari beberapa kabupaten/ kota seperti dari Kabupaten Solok, Kabupaten Dharmasraya, kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Pasaman Barat dan Pariaman.