Menlu RI-Filipina Bahas Upaya Pembebasan ABK

id Menlu RI-Filipina

Jakarta, (Antara Sumbar) - Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Luar Negeri Filipina Perfecto Yasay Jr. untuk membahas mengenai upaya pembebasan anak buah kapal (ABK) asal Indonesia yang saat ini masih disandera oleh kelompok bersenjata di Filipina Selatan.

Pertemuan bilateral itu dilakukan di sela-sela rangkaian Pertemuan Menlu ASEAN (Asean Ministerial Meeting/AMM) di Vientiane, Laos, menurut keterangan pers yang dilansir pada situs resmi Kementerian Luar Negeri RI di Jakarta, Senin.

Pada kesempatan itu, kedua Menlu RI dan Menlu Filipina saling bertukar informasi mengenai keadaan dan perkembangan situasi di Filipina Selatan.

Pada 20 Juni 2016, sebanyak tujuh warga Indonesia ABK Kapal Tugboat Charles 001 dan Kapal Tongkang Robby 152 disandera oleh kelompok bersenjata.

Penyanderaan terhadap tujuh ABK Indonesia itu terjadi di Laut Sulu dalam dua tahap, yaitu pada 20 Juni sekitar pukul 11.30 waktu setempat dan sekitar 12.45 waktu setempat di Filipina selatan.

Selain itu, tiga ABK WNI lainnya disandera pada 9 Juli 2016 sekitar pukul 23.30 waktu setempat saat kapal pukat tunda LLD113/5/F yang berbendera Malaysia disergap oleh kelompok bersenjata di sekitar perairan kawasan Felda Sahabat, Tungku, Lahad Datu, Malaysia.

Ketiga ABK asal Indonesia yang diculik itu dibawa ke perairan Tawi-tawi di Filipina selatan.

Sebelumnya, Menlu Retno juga telah menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia akan melakukan semua cara yang memungkinkan untuk membebaskan para ABK yang disandera tersebut melalui kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah Filipina.

"Pada tanggal 1 Juli, hari pertama sejak pemerintahan Filipina yang baru, saya berada di Manila untuk melakukan pertemuan bilateral dengan Menlu Filipina. Dalam pertemuan itu, saya menyampaikan surat dari Presiden RI kepada Presiden Filipina," kata dia.

Menurut dia, secara khusus dalam surat itu Presiden RI Joko Widodo meminta perhatian khusus dari Pemerintah Filipina terhadap masalah penyanderaan WNI, yang sering terjadi di wilayah perairan Filipina selatan.

"Pada tanggal 7 Juli, Presiden RI juga telah melakukan komunikasi dengan Presiden Filipina dan mengulangi pesan yang telah disampaikan dalam surat itu," ucap Retno. (*)