BNN Payakumbuh akan Lakukan Tes Urine ASN

id Tes, Urine, ASN, BNN

BNN Payakumbuh akan Lakukan Tes Urine ASN

Ilustrasi . (ANTARA FOTO/Ampelsa)

Payakumbuh, (Antara Sumbar) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, akan melakukan tes urine bagi semua Aparatur Sipil Negara (ASN) dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di wilayah itu.

Kepala BNN Kota Payakumbuh AKBP Firdaus ZN di Payakumbuh, Senin mengatakan, untuk tes urine bagi ASN sudah ada perintah dari Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo serta instruksi dari BNN Sumbar.

"Mudah-mudahan semua aparatur di daerah ini bebas dari narkoba," kata dia usai pencanangan tes urine bagi pelajar di Kota Payakumbuh yang bertempat di Lapangan Kubu Gadang.

Ia mengatakan, tes urine bagi ASN tersebut akan dilaksanakan setelah adanya pengesahan anggaran perubahan 2016 karena biaya untuk kegiatan tersebut dialokasikan dalam APBD 2016.

"Setelah anggarannya tersedia, kami akan segera lakukan tes urine bagi ASN," kata dia.

BNN tidak memiliki anggaran untuk menyediakan peralatan tes urine bagi ASN yang jumlahnya hampir 4.000-an di Kota Payakumbuh.

Sementara untuk pelaksanaan tes urine bagi anggota DPRD setempat sudah beberapa kali tertunda dan akan dicari waktu yang tepat untuk pelaksanaannya.

Pihaknya sudah membicarakan hal itu dengan Ketua DPRD Payakumbuh Yendri Bodra dan meminta untuk segera dilakukan.

"Setelah selesai tes urine bagi pelajar, baru untuk anggota DPRD, yang pasti tidak dalam minggu ini, karena minggu ini kami fokus ke pelajar dulu," kata dia.

Seorang warga Payakumbuh, Yusperi mendesak instansi terkait, dalam hal ini BNN, agar segera melakukan tes urine bagi semua aparatur dan wakil rakyat di daerah tersebut.

ASN sebagai pelayan masyarakat harus bebas dari pengaruh narkoba, karena dapat mempengaruhi kinerja mereka. Begitu juga bagi anggota DPRD, sebagai wakil rakyat harus memberikan contoh kepada masyarakat agar tidak terjerumus kepada narkoba.

"Intinya semua aparatur dan anggota DPRD harus terbebas dari pengaruh narkoba," kata dia. (*)