Pariaman, (Antara Sumbar) - Keluarga almarhum Aditya Novali Rizki, korban dugaan pembunuhan di Kota Pariaman, Sumatera Barat, mendesak aparat kepolisian setempat untuk segera menuntaskan kasus tersebut.
Orang tua korban, Aftoni Afdal di Pariaman, Senin, mengatakan pertemuan dengan sejumlah awak media, pihak kepolisian, lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan beberapa elemen masyarakat ditujukan untuk meminta aparat penegak hukum secepatnya menuntaskan kasus tersebut.
"Kami hanya meminta kepada pihak kepolisian agar segera mengungkap tabir dari kasus pembunuhan sehingga semua pihak merasa lega," tambah dia.
Dalam pengungkapan kasus dugaan pembunuhan bocah yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Pariaman tersebut pihak keluarga menuding pihak kepolisian lambat.
"Di Jakarta ada polisi, di Pariaman juga ada polisi tetapi kenapa pengungkapan kasus di sini belum jelas padahal baju sama-sama polisi," ujarnya.
Pihaknya juga menyatakan beberapa kali menanyakan kepada aparat kepolisian setempat namun selalu disampaikan untuk menunggu penyelidikan.
Kasus dugaan pembunuhan yang terjadi pada 4 Oktober 2015 tersebut diharapkanya dituntaskan kepolisian secepatnya. Aftoni juga mengaku dalam kehidupan sehari-hari tidak ada merasa memiliki musuh dan dendam kepada orang lain.
Terkait dugaan kecurigaan pihak keluarga kepada seseorang, ia mengaku menaruh curiga kepada salah seorang namun enggan menyampaikan identitasnya.
Selain tewasnya bocah yang masih duduk di bangku SMP tersebut, keluarga juga mengaku kehilangan sejumlah barang berharga seperti emas, uang tunai dan jika ditotal mencapai Rp120 juta.
Kuasa hukum pihak keluarga Adri Suryadi, mengatakan menanyakan perkembangan kasus tersebut sehingga belum bisa ditentukannya penetapan tersangka.
"Kepada penyidik dalami lah informasi yang kami berikan termasuk dari pihak keluarga, jangan sampai kepada kesimpulan akhir yang menghasilkan suatu keputusan tidak ada sehingga melebar," jelasnya.
Dalam keterangannya ia juga mengaku tercatat kurang lebih terdapat lima kasus pembunuhan di kota itu dan tidak pernah terungkap salah satunya keluarga kliennya.
Secara terpisah saat dikonfirmasi, Kapolres setempat, AKBP Riko Junaldy mengatakan konferensi pers yang dilaksanakan pihak keluarga korban dinilainya sebagai upaya untuk mengingatkan pihak kepolisian dalam menuntaskan kasus tersebut.
"Perlu kami tegaskan pihak kepolisian tidak ada menutup kasus pembunuhan tersebut, dan masih melakukan rangkaian lidik," sebut dia.
Sejauh ini tercatat sudah 17 orang saksi dalam kasus tersebut, dengan sejumlah barang bukti yang juga dilakukan uji laboratorium seperti darah.
Selain itu pihak kepolisian juga telah mengirimkan empat sidik jari pembanding ke laboratorium di Jakarta namun memang belum ditemukan kecurigaan yang mengarah.
"Pihak penyidik juga termasuk mencek dan memastikan dua nomor ponsel ke telkomsel yang sempat melakukan percakapan dengan korban," jelasnya.
Pihaknya juga tidak menampik bahwa cukup lama dalam mengungkap kasus tersebut, dikarenakan beberapa kendala seperti tidak adanya saksi yang menyaksikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Selain tidaknya saksi yang kuat dalam kasus tersebut, pihak kepolisian juga tidak memiliki hasil autopsi dari korban karena pihak keluarga menolak.
"Meskipun tidak ada hasil autopsi bukan berarti halangan bagi kami untuk mengusut tuntas kasus tersebut," ujarnya.
Kapolres membantah yang menyebutkan tercatat lima hingga enam kasus pembunuhan di Kota Pariaman namun tidak pernah terungkap.
"Sejak 2005 hingga 2016 tercatat 13 kasus pembunuhan di wilayah hukum Polres Pariaman dan 10 diantaranya telah terungkap," tambahnya. (*)
Berita Terkait
Polri ekshumasi korban dugaan pembunuhan oleh oknum TNI di Sawahlunto
Rabu, 17 April 2024 14:06 Wib
Lantamal: Tidak ada keterlibatan prajurit lain dalam kasus Serda Adan
Rabu, 3 April 2024 12:58 Wib
Lantamal panggil sejumlah saksi kasus pembunuhan oleh oknum TNI AL
Rabu, 3 April 2024 3:51 Wib
Lantamal Padang dalami kasus pembunuhan berencana libatkan oknum TNI
Selasa, 2 April 2024 18:41 Wib
Danlantamal: Serda Adan terancam hukuman mati karena bunuh warga sipil
Selasa, 2 April 2024 17:42 Wib
Polres Pasaman Barat rekonstruksi pembunuhan istri ke suami
Rabu, 21 Februari 2024 19:36 Wib
Seorang perempuan bersimbah darah diduga korban pembunuhan di PT GMP, Polres Pasbar lakukan penyelidikan
Kamis, 15 Februari 2024 19:24 Wib
Polres Pasaman Barat tangkap istri diduga bunuh suami pakai racun
Senin, 8 Januari 2024 16:23 Wib