Pemkab Solok Selatan Perbaiki Data Objek Pajak

id Solok Selatan, Data, objek, pajak

Padang Aro, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), melakukan perbaikan data objek serta pemetaan ulang guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Kami sekarang sedang melakukan sosialisasi pendataan objek Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) perkotaan dan pedesaan. Pada tahun ini akan dilakukan pendataan di dua kecamatan dulu," kata Kepala Bidang Pendapatan Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Solok Selatan, Oriza usai melakukan sosialisasi di Lubuak Gadang Timur, di Padang Aro, Rabu.

Dua kecamatan yang didata tahun ini yaitu Sangir dan Sungai Pagu. Lalu pada 2017 dilanjutkan di Kecamatan Sangir Jujuan, Sangir Batang Hari dan Sangir Balai Janggo.

Sedangkan pendataan, katanya dilakukan oleh PT GMI dan akan berakhir pada 23 Desember 2016.

"Kini baru tahap sosialisasi kepada masyarakat," ujarnya.

Sosialisasi sendiri, katanya diberikan pada wali nagari, kepala jorong beserta tokoh masyarakat agar saat pengumpulan data bisa lebih baik.

Dia mengatakan dengan adanya pendataan ulang ini maka semua objek pajak akan terdata semua sehingga bisa menambah PAD ke daerah.

"Pendataan ini juga menguntungkan masyarakat sebab data yang valid akan bermanfaat bagi mereka," katanya.

Dia menyebutkan, data objek pajak yang digunakan saat ini masih warisan orde baru yaitu sejak 1986.

Saat ini, katanya data wajib pajak di Solok Selatan sebanyak 85 ribu dan setelah pendataan selesai kemungkinan akan bertambah.

Hal ini, imbuhnya, karena sudah banyak pemilik lahan atau tanah dan bangunan yang berpindah tangan dari pemilik semula tetapi pajaknya masih tercatat satu orang sehingga perlu perbaikan.

Dia berharap masyarakat saat petugas melakukan pendataan memberikan fakta yang sesungguhnya sehingga hasil yang didapatkan benar-benar sesuai dengan kenyataan di lapangan.

Terkait target PAD tahun ini, sebutnya sebersa Rp40 miliar dan sudah terealisasi sebanyak 45 persen.

"Target PAD biasanya akan naik tajam di akhir tahun dan sekarang kita juga baru membagikan SPPT kepada wajib pajak," jelasnya.

Wali Nagari Lubuak Gadang Timur, Kasri mengatakan pihaknya mendukung program pendataan objek pajak ini karena memang sangat banyak tanah yang dikuasai masyarakat sudah berganti pemilik.

"Memang masih banyak objek pajak yang belum terdata atau satu bidang tanah yang cukup luas masih atas nama seseorang padahal sudah dibagi dan berganti pemilik dan dengan adanya pendataan ulang ini diharapkan menghasilkan data yang akurat sehingga jelas pemiliknya," sebutnya.

Menurut dia,memang sudah seharusnya data objek pajak ini diperbaiki karena dirasa sudah sangat banyak yang tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.

Sedangkan yang datang saat sosialisasi terdiri dari seluruh kepala jorong, Badan Musyawarah Nagari, tokoh masyarakat beserta ninik mamak (pemangku adat). (*)