Agam Anggarkan Dana Transportasi Guru MDA Rp3,7 Miliar

id dana, transportasi, guru, MDA

Lubuk Basung, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menganggarkan dana transportasi untuk guru Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA), imam dan garin masjid sebesar Rp3,7 miliar pada APBD 2016.

Kepala Bagian Kesejahteraan (Kesra) Sekretariat Daerah Agam, Zainal Mutaqin di Lubuk Basung, Kamis, mengatakan anggaran ini untuk dana transportasi guru MDA sebesar Rp3,5 miliar bagi 3.500 orang, imam sebesar Rp115,2 juta sebanyak 96 orang dan garin sebesar Rp115,2 juta untuk 96 orang.

Masing-masing guru MDA mendapatkan Rp1 juta per orang, imam sebesar Rp1,2 juta per orang dan garin sebesar Rp1,2 juta per orang.

Ia menambahkan, guru MDA penerima bantuan ini merupakan usulan dari 16 kecamatan dan mereka akan menerima dana tersebut setelah ada SK dari wali nagari.

Sementara untuk garin, ujarnya, merupakan usulan dari kecamatan sebanyak enam orang dan garin sebanyak enam orang per kecamatan.

Bantuan tersebut, terangnya akan diserahkan pada pertengahan Agustus 2016, karena masih menunggu usulan dari pihak kecamatan.

Ia mengemukakan, Kesra Sekretariat Daerah Agam memberikan waktu penyerahan nama penerima bantuan trasportasi ini paling lambat pada 8 Agustus 2016.

Apabila nama ini belum dikirimkan sampai waktu yang telah ditentukan, maka pihaknya akan langsung menjemput ke kecamatan itu.

"Ini akan kami lakukan, sehingga dana tersebut bisa diterima guru MDA, imam dan garin masjid," tegasnya.

Bantuan transportasi ini rutin diberikan setiap tahunnya. Namun pada 2015, dana untuk guru MDA hanya sebesar Rp600 ribu.

Sedangkan dana transportasi untuk imam dan garin masjid sebesar Rp1,2 juta.

Sementara itu Ketua DPRD Agam, Marga Indra Putra berharap pihak kecamatan segera mengajukan nama penerima bantuan itu, agar bisa dimanfaatkan guru MDA, garin dan imam masjid untuk keperluan mereka.

"Kami berharap pada awal Agustus semua kecamatan sudah menyerahkan nama penerima bantuan itu," ujarnya. (*)