Kigali, (Antara Sumbar) - Rwanda memusnahkan 50 ton lebih senjata usang dan berlimpah dalam kegiatan yang dilakukan oleh Pasukan Pertahanan Rwanda melalui kemitraan dengan Pusat Regional mengenai Senjata Ringan di Wilayah Danau Raya, Tanduk Afrika dan Negara Berbatasan (RECSA).
Tujuan operasi itu ialah untuk membebaskan negara Afrika Timur tersebut dari senjata berbahaya dan membatasi kejahatan di masyarakat.
Amunisi yang dibakar di Barak Militer Gabiro itu di Kabupaten Nyagatare TImur meliputi granat dan bom sejalan dengan anti-penyebaran Senjata Ringan dan Senjata Kecil Terlarang (SALW).
Ketika berbicara kepada wartawan tak lama setelah pemusnahan itu pada Kamis (28/7), Theoneste Mutsindashayaka, Sekretaris Pelaksana RECSA, mengatakan pemusnahan tersebut bertujuan menghapuskan volume senjata berbahaya yang tak lagi diperlukan dan telah kedaluwarsa.
"Jika semua senjata ini tidak dimusnahkan, senjata ini akan lebih berbahaya buat penduduk ketimbang kerusakan lingkungan hidup kecil yang bersumber dari pemusnahannya. Kita telah melihat peledak yang ditanam melukai dan membunuh orang," kata Mutsindashaya, sebagaimana dikutip Xinhua --yang dipantau Antara di Jakarta, Jumat pagi.
Pemusnahan senjata tersebut adalah kegiatan rutin di Rwanda sejak 1994. Sebanyak 52.807 ton amunisi dan senjata dimusnahkan dari gudang RDF.
Menurut RECSA, Afrika kehilangan sebanyak 18 miliar dolar AS setiap tahun akibat konflik bersenjata.
Pada Februari 2011, hampir 26 orang tewas dan lebih dari 300 orang lagi cedera akibat ledakan senjata yang sudah kedaluwarsa di Kamp Militer Gombo le Mboto di Dar es Salaam, Tanzania.
Pada April 2012, sebanyak 200 orang tewas ketika senjata yang disimpan meledak di Brazzaville, Ibu Kota Republik Kongo.
RECSA adalah organisasi antar-pemerintah yang didirikan pada Juni 2005. Organisasi itu memiliki mandat untuk menangani penyebaran SALW gelap dan menyedikan lingkungan yang mendukung bagi pembangunan berkelanjutan di negara anggotanya.
Anggota RECSA saat ini meliputi Rwanda, Kenya, Burundi, Tanzania, Ethiopia, Somalia, Republik Afrika Tengah, Republik Kongo, Republik Demokratik Kongo (DRC), Djibouti, Eritrea, Seychelles, Sudan, Uganda dan Sudan Selatan. (Xinhua-OANA)
Berita Terkait
Kejari Pariaman musnahkan 2,1 kilogram narkotika jenis sabu
Rabu, 6 Maret 2024 18:46 Wib
KPU Agam musnahkan kelebihan surat suara PSU
Jumat, 23 Februari 2024 18:46 Wib
KPU Pasaman Barat musnahkan ribuan surat suara Pemilu 2024 yang rusak
Selasa, 13 Februari 2024 19:50 Wib
KPU Payakumbuh musnahkan 806 surat suara berlebih dan rusak
Selasa, 13 Februari 2024 15:41 Wib
KPU Agam musnahkan 11.757 surat suara Pemilu
Selasa, 13 Februari 2024 14:47 Wib
Dispersip Solok musnahkan 2.047 berkas arsip telah habis batas waktu
Senin, 1 Januari 2024 14:59 Wib
Kejari Padang musnahkan barang bukti narkoba hasil tindak pidana (Video)
Selasa, 19 Desember 2023 18:01 Wib
Polres Pasaman Barat musnahkan barang bukti 11 kilogram lebih ganja
Selasa, 12 Desember 2023 12:56 Wib