Sepuluh Warung Dibakar Ulah Sengketa Tapal Batas

id sijunjung sumatera barat#dharmasraya

Sepuluh Warung Dibakar Ulah Sengketa Tapal Batas

Sedikitnya sepuluh warung milik warga dibakar massa Kunangan Parit Rantang ulah sengketa tapal batas antara Kabupaten Sijunjung dengan Dharmasraya tindak kunjung ada penyelesaian. Jumat(29/7).Peristiwa memanasnya warga yang bertetangga wilayah itu(aciak) (b)

Sijunjung, (Antara Sumbar) - Sedikitnya sepuluh warung milik warga dibakar massa Kunangan Parit Rantang ulah sengketa tapal batas antara Kabupaten Sijunjung dengan Dharmasraya yang tindak kunjung ada penyelesaian.

Peristiwa memanasnya warga yang bertetangga wilayah itu, Jumat, dari keterangan salah seorang tokoh masyarakat Kamang Baru, Sijunjung, Indrawadi, ketika ditemui menyebutkan kejadian berawal masalah tapal batas yang tak kunjung selesai-selesai antar dua kabupaten itu.

Hal ini dipicu pada Minggu (24/7) dan Senin (25/7) dengan dilakukan pembuatan parit dengan alat berat dan gapura oleh warga Jorong Kampung Surau, Nagari Gunuang Salasiah, Kabupaten Dharmasraya, di daerah Kunangan Parit Rantang, juga pemasangan spanduk yang bertuliskan "Selamat Datang di Kabupaten Dharmasraya" tanda batas Dharmasraya - Sijunjung.

Ia menambahkan, selanjutnya pada Rabu (27/7) warga Kunangan Parit Rantang menimbun parit yang telah digali oleh warga Kampung Surau tersebut, spanduk dan gapura dihancurkan.

Kepala Jorong Kunangan Parit Rantang, Harmaini ketika dikonfirmasi mengatakan puncaknya adalah Jumat (29/7) sekitar pukul 10.30 Wib, diawali pada malam sebelumnya ada telepon dari ketua pemuda Jorong Kampuang Surau, Gunuang Salasiah, Dharmasraya, kepada ketua pemuda Nagari Kunangan Parit Rantang.

Isi komunikasinya, ialah melarang warga Kunangan Parit Rantang membongkar Tandan Buah Segar (TBS) dari truk di PT Bina Pratama Sakato Jaya (BPSJ) grup Inkasi Raya, yang berlokasi di daerah perbatasan tersebut, kecuali hanya warga Kampuang Surau.

Justru itu, pada Jumat pagi secara spontan masyarakat Kunangan Parit Rantang berkumpul dan menuju lokasi perbatasan tersebut, dan entah siapa yang memulai sepuluh warung yang berada di pinggir jalan, dibakar massa.

Lain lagi versinya Kepala Jorong Kampuang Surau Zul Efendi ketika dikonfirmasi mengatakan, kejadian itu hanya akibat kesalahpahaman antara pemuda Kapung Surau dan Parit Rantang, namun untuk menghindari hal-hal yang tidak diingini, warga Kampuang Surau terpaksa diungsikan.

Melihat massa mulai mengamuk, selang beberapa jam kemudian Kapolda Sumbar, Brigjen Pol. Basarudin didampingi Kapolres Sijunjung AKBP Dody Pribadi dan Kapolres Dharmasraya AKBP Lalu Muhammad Iwan Mahardan, serta pihak Pemkab Sijunjung dan Dharmasraya, mengadakan pertemuan di salah satu ruangan di PT Bina Pratama.

Pertemuan untuk memediasi dan mencari solusi tentang persoalan ini, maka disepakati perjanjian damai antara kedua belah pihak yang ditandatangani oleh tokoh masyarakat dan ninik mamak kedua pihak yang bertikai.

Ninik mamak Kunangan Parik Rantang diwakili Dt.Majo Besar, Buyung Jadid, Dt.Lelo, Salim, Dt. Monti serta Januar Asmara dan Ninikmamak Kampung Surau, K. Munir dan Liyusri. Isi kesepakatan tersebut, bahwa ninik mamak kedua belah sepakat bertanggung jawab untuk menjaga anak kemanakannnya agar tidak mengulangi perbuatan atau tindakan yang menganggu keamanan.

Bahkan dalam perjanjian tersebut, kedua belah sepakat untuk membawa ke ranah hukum jika anak kemanakan kedua belah pihak kembali berulah atau mengulangi perbuatan yang menganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolres Sijunjung,AKBP.Dody Pribadi dikonfirmasi mengatakan, situasi sudah kondusif, dan untuk berjaga-jaga pihak kepolisian resort (Polres) Sijunjung menempatkan 42 personil.

"Ini hanya sedikit insiden yang dipicu malam sebelumnya, dan saya sudah tahu dan sudah berada dilokasi malam itu, kemudian yang dibakar itu hanya gubuk warung-warung kosong, sekitar 4 deret, namun pelaku pembakaran sudah diketahui dan segera dilidik,"tegasnya. (*)