Wendra Yunaldi-Ennaidi Daftar Calon Perseorangan ke KPU Payakumbuh

id pilkada, payakumbuh, pendaftaran

Payakumbuh, (Antara Sumbar) - Pasangan Wendra Yunaldi-Ennaidi mendaftar sebagai calon perseorangan (independen) di Pilkada Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, ke Kantor Pemilihan Umum (KPU) setempat, Senin.

Wendra dalam kesempatan tersebut mengatakan selama 1,5 bulan relawan pendukungnya telah berhasil mengumpulkan 12.015 lembar Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai bukti dukungan maju lewat jalur perseoranga.

"Berkat kerja keras semua relawan, kami berhasil mengumpulkan 12.015 dukungan untuk maju sebagai pasangan calon wali kota dan wakil wali kota," kata dia.

Awalnya bukti dukungan tersebut terkumpul sebanyak 16.700, namun setelah dilakukan verifikasi, ternyata ada yang ganda dan pemilih pemula yang belum terdaftar saat Pilgub Sumbar 2015.

Adapun alasan pasangan tersebut memilih maju lewat jalur perseorangan adalah yakin dengan dukungan dan kekuatan rakyat untuk menang dalam pemilihan kepala daerah pada 15 Februari 2017.

Sementara beberapa pogram yang diusung pasangan itu adalah mengalokasikan anggaran satu miliar setiap kelurahan, dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk pemberdayaan dan peningkatan perekonomian masyarakat.

Angaran tersebut nantinya dikelola oleh Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) seperti koperasi atau lembaga keuangan mikro.

"Bagaimana aplikasinya nanti tergantung masyarakat, mau memakai koperasi atau lembaga keuangan mikro," kata dia.

Selain itu, jika mendapat amanah dari masyarakat untuk memimpin Kota Payakumbuh, pasangan tersebut akan menjadikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pro rakyat, dimana 60 untuk pemberdayaan dan 40 persen pembangunan fisik.

"Selama 60 persen dari APBD habis untuk pembangunan fisik, sisanya baru untuk pemberdayaan," kata dia.

Menurutnya, pembangunan fisik tersebut membutuhkan waktu yang tidak terlalu lama, justru yang banyak menyita waktu adalah untuk pemberdayaan.

Terakhir, kata dia, menjadikan Payakumbuh sebagai kota pendidikan. Jika ada beberapa perguruan tinggi tentu banyak mahasiswa luar daerah datang belajar, dengan sendirinya akan berpengaruh terhadap perekonomian masyarakat.

"Kalau ada 15.000 mahasiswa yang belajar ke Payakumbuh, dan masing-masinya membelanjakan uang Rp.15.000 per hari, maka dalam satu bulan ada 15 miliyar uang beredar. Secara sendirinya akan dirasakan dampaknya bagi masyarakat," kata dia.

Sebelumnya, Ketua KPU Payakumbuh Hetta Manbayu mengatakan, calon perseorangan harus mendapatkan minimal 8.674 dukungan, hal itu sesuai dengan aturan, yakni sepuluh persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) terakhir.

Sementara DPT terakhir adalah Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar pada pilkada 2015 sebanyak 86.733 pemilih.

Kemudian, selain memenuhi jumlah dukungan minimal, bukti dukungan yang dikumpulkan calon perorangan juga harus lebih dari 50 persen kecamatan atau tiga dari lima kecamatan yang ada di Kota Payakumbuh.

Bukti dukungan tersebut disusun menggunakan formulir yang berisi keterangan administrasi kependudukan pendukung dan dilampiri kartu identitas penduduk dan disusun per kelurahan dengan disertai materai dan diketahui lurah setempat.

Fotokopi KTP atau kartu identitas penduduk lainnya diserahkan sebagai lampiran yang disusun berdasarkan nomor urut dukungan di formulir agar memudahkan KPU untuk memverifikasi. Formulir dukungan dibuat dalam bentuk softcopy dan hardcopy. (*)