Gubernur: Masyarakat Jangan Buka Lahan dengan Membakar

id Gubernur, Membakar, Lahan

Padang, (Antara Sumbar) - Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengingatkan masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar dan sanksi pidana telah menunggu warga yang melanggar.

"Silahkan membuka lahan, tetapi jangan dengan cara membakar, karena rentan mengakibatkan kebakaran. Kalau terjadi, bisa terjerat kasus pidana," katanya di Padang, Selasa.

Kebakaran lahan dan hutan mulai terjadi di Sumbar dalam beberapa hari terakhir, salah satunya di Kabupaten Pasaman dan Limapuluh Kota.

Terkait kebakaran itu, Irwan Prayitno mengatakan pihak terkait sedang melakukan penyelidikan mengenai penyebabnya.

Sementara untuk ke depan, seluruh instansi terkait terutama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Kehutanan diminta untuk siaga jika bencana tersebut kembali terjadi.

Kepala Bidang Pengamanan dan Perlindungan Hutan Dinas Kehutanan Sumbar Faridil Afrasy mengatakan belum mendapat laporan secara keseluruhan tentang titik-titik kebakaran hutan di Sumbar.

"Yang baru masuk laporan dari Kenagarian Taeh, Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Lima Puluh Kota," ujarnya.

Dinas Kehutanan disebutnya akan mengintensifkan sosialisasi terkait kebakaran hutan pada masyarakat di kabupaten dan kota.

"Minggu depan kami akan berikan sosialisasi kepada masyarakat Pasaman agar tidak membakar hutan sembarangan," katanya.

Dalam satu minggu terakhir, terjadi tiga kebakaran lahan di Sumbar masing-masing di Bukit Patambuan, Taluak Batuang, Kecamatan Batangkapas, Kabupaten Pessel Jumat (19/8), kemudian di Pasaman dan Kabupaten Limapuluh Kota. (*)