Wabup Solok Jabarkan Komposisi SOTK Baru

id SOTK, Baru, Solok

Arosuka, (Antara Sumbar) - Wakil Bupati (Wabup) Solok, Sumatera Barat (Sumbar), Yulfadri Nurdin menyampaikan komposisi perangkat daerah yang akan datang pada rapat paripurna DPRD setempat di Arosuka, Selasa siang.

"Penataan perangkat daerah ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah dan sebagai pertimbangan bagi anggota DPRD," katanya.

Ia menambahkan dalam penataan ini selain mengacu pada PP Nomor 18 tahun 2016 juga berpedoman pada Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 serta pertimbangan terhadap kondisi daerah.

"Dalam hal ini kami juga mempertimbangkan kemempuan keuangan daerah, ketersediaan Aparatur Sipil Negara (ASN) kabupaten, RPJMD kabupaten tahun 2016 hingga 2021 serta visi misi daerah," ujar dia.

Selanjutnya ia menjabarkan komposisi perangkat daerah yang akan datang, seperti posisi esselon II a sama dengan posisi sebelumnya, yaitu satu eselon.

Untuk posisi esselon II b bertambah sebanyak empat eselon yang sebelumnya berjumlah 26 menjadi 30. Sementara untuk eselon III a terjadi pengurangan sebanyak dua eselon yang sebelumnya berjumlah 55 menjadi 53.

Esselon III b hanya berkurang satu eselon, dari jumlah sebelumnya 88 menjadi 87. Selanjutnya eselon IV a bertambah sembilan eselon, dari sebelumnya berjumlah 410 menjadi 419.

Untuk pengurangan terbanyak dilakukan pada eselon IV b, yaitu sebanyak 84 eselon dari jumlah sebelumnya 166 menjadi 82 eselon.

Dalam penutup, Yulfadri mengharapkan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang ia sampaikan bisa memperlancar pembahasan oleh DPRD.

"Dari nota pengantar Ranperda ini diharapkan bisa memperlancar pembahasan oleh DPRD dan bisa ditetapkan menjadi Perda," katanya.

Sementara itu salah seorang anggota DRPD Kabupaten Solok, Gusrial Abas menyebutkan nanti Nota Pengantar SOTK ini akan dilihat kembali berdasarkan Undang-undang.

"Kami akan lihat kembali, jika semakin banyak dinas maka konsekuensinya adalah anggaran dan jika ada yang bisa disatukan maka nanti akan disatukan," katanya. (*)