Pariaman, (Antara Sumbar) - Kepolisian Resor Kota Pariaman, Sumatera Barat, meringkus Boyan (40) seorang pengedar narkoba jenis ganja dan Sapirman (25) pemakai narkoba di Desa Taluak, Kecamatan Pariaman Selatan.
Kapolres setempat, AKBP Riko Junaldy, di Pariaman, Rabu, mengatakan kedua tersangka berhasil diamankan pihak kepolisian setelah tim Res Narkoba mengamankan tiga orang, namun satu di antaranya dinyatakan negatif berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan.
Ia mengatakan untuk tersangka Boyan merupakan pengedar yang sudah lama menjadi Target Operasi (TO) pihak kepolisian. Sedangkan tersangka Supardi berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui telah mengonsumsi barang haram tersebut sejak 2011.
Saat dilakukan penangkapan, pihak kepolisian berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) berupa 120 gram ganja kering siap pakai, uang uang tunai Rp19 juta, empat lembar kertas yang diduga sebagai pembungkus ganja, dan sejumlah alat hisap yang diduga digunakan pelaku.
Atas perbuatannya kedua pelaku dikenakan pasal 111, 114 dan 127 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal empat tahun, maksimal 20 tahun penjara.
Kapolres membenarkan saat diamankan kedua pelaku sedang mengonsumsi narkoba jenis ganja di desa tersebut.
"Satu pelaku mencoba melarikan diri saat digerebek namun berhasil diringkus," ujarnya.
Sementara itu Boyan kepada wartawan mengaku telah menjalankan bisnis haram tersebut sejak beberapa tahun terakhir.
"Saya terpaksa melakukannya karena desakan ekonomi dan kebutuhan keluarga. Umumnya ganja tersebut dijual kepada warga sekitar," ujarnya.
Kepada pihak kepolisian pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari Kota Medan Sumatera Utara yang kemudian dijual di kota itu. (*)
Berita Terkait
Pemkot Pariaman catat PAD parkir Libur Lebaran Rp51,6 juta
Sabtu, 27 April 2024 18:30 Wib
Pariaman wacanakan tampilkan hiburan di empat objek wisata berbayar saat lebaran
Sabtu, 27 April 2024 18:28 Wib
Pemkot Pariaman peroleh PAD Rp350 juta melalui Piaman Barayo
Jumat, 26 April 2024 17:12 Wib
13 desa wisata di Pariaman ikuti ADWI 2024
Jumat, 26 April 2024 14:33 Wib
Pj Wali Kota Pariaman terima penghargaan Pin Emas dari Polri
Kamis, 25 April 2024 18:32 Wib
Tingkat hunian penginapan di Pariaman selama lebaran naik 29 persen
Kamis, 25 April 2024 14:40 Wib
Kunjungan wisatawan ke Pariaman selama lebaran capai 186 ribu
Kamis, 25 April 2024 11:41 Wib
Pemkot Pariaman mulai persiapkan anggota Paskibra HUT Kemerdekaan RI
Minggu, 21 April 2024 16:21 Wib