Indonesia Dorong Perlindungan Buruh Migran Global

id Perlindungan, Buruh, Migran, Global

Jakarta, (Antara Sumbar) - Pemerintah Indonesia terus mendorong dunia internasional untuk bekerja sama meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan buruh migran.

"Indonesia akan mendorong sistem perlindungan terhadap buruh migran serta peningkatan keahlian buruh migran," kata Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri di Jakarta, Rabu sebelum berangkat menghadiri pertemuan tingkat menteri tenaga kerja anggota Colombo Process (CP) ke-5 yang diselenggarakan di Colombo, Sri Lanka.

Colombo Process adalah forum konsultasi regional para menteri negara-negara pengirim tenaga kerja se-Asia yang bersifat tidak mengikat (non binding).

Forum tersebut terbentuk di Colombo, Sri Lanka, pada 2003 dan saat ini memiliki 11 negara anggota yakni Sri Lanka, Afghanistan, Bangladesh, China, India, Nepal, Pakistan, Filipina, Thailand, Vietnam dan Indonesia.

Hanif mengatakan Indonesia sangat berkepentingan pada upaya perbaikan sistem perlindungan dan peningkatan keahlian buruh migran karena Indonesia merupakan salah satu negara dengan jumlah buruh migran yang besar.

Data Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan jumlah tenaga kerja Indonesia di luar negeri pada 2016 mencapai enam juta orang lebih yang tersebar di berbagai benua.

Selain itu, Indonesia memiliki contoh yang baik dalam upaya melindungi buruh migran, di antaranya dengan memperbaiki sistem seleksi, penempatan, perlindungan, hingga kembali ke Tanah Air.

Indonesia juga telah melakukan moratorium pengiriman buruh sektor domestik (pembantu rumah tangga) ke negara-negara Timur Tengah.

Sementara terkait dengan upaya peningkatan keahlian, Kementerian Ketenagakerjaan terus mendorong agar ke depannya, buruh migran Indonesia tidak lagi bekerja di sektor informal namun menjadi tenaga profesional.

Hanif juga mengajak negara-negara penerima buruh migran Indonesia untuk melakukan kerja sama investasi berupa pelatihan kepada calon buruh migran Indonesia.

Kerja sama itu dinilai akan saling menguntungkan bagi Indonesia sebagai pengirim, maupun negara lain sebagai penerima buruh migran asal Indonesia.

"Investasi tak hanya berupa industri secara fisik, tapi juga peningkatan kapasitas buruh," ujarnya.

Dalam forum tersebut, Indonesia juga memandang perlunya anggota Colombo Process membangun informasi pasar kerja dengan membuat portal informasi pasar kerja daring di setiap negara anggota. (*)