KKP Siapkan Patroli Bersama Atasi Perompakan Laut

id KKP, perompakan, laut

Jakarta, (Antara Sumbar) - Kementerian Kelautan dan Perikanan menyiapkan patroli terkoordinasi dan operasi bersama di perairan Lampung dan sekitarnya dengan dipimpin oleh Satgas 115 Anti-Penangkapan Ikan Secara Ilegal guna mengatasi aktivitas perompakan di laut.

Keputusan itu dikeluarkan setelah Plt. Dirjen Perikanan Tangkap Zulficar Mochtar bersama-sama dengan Wakil Ketua Satgas 115 Yunus Husein menyambangi Markas Polda Lampung, Rabu, untuk mengusut tuntas kasus perompakan nelayan rajungan asal Pantura di perairan sekitar Lampung yang marak terjadi tiga bulan terakhir.

Keterangan tertulis dari KKP menyebutkan bahwa rencana patroli terkoordinasi dan operasi bersama selain untuk memantau kasus perompakan, juga untuk menertibkan praktek-praktek kegiatan penangkapan ikan yang merusak seperti penangkapan dengan menggunakan bom ikan yang masih cukup tinggi.

Dalam pertemuan antara KKP-Satgas 115 dengan Polda Lampung, Kapolda melakukan presentasi status keamanan di perairan Lampung dan menggambarkan bahwa tahun 2016 ini baru ada dua kasus perompakan nelayan yang dilaporkan secara formal yang terjadi di wilayah provinsi Lampung.

Dari dua laporan tersebut, satu sudah berhasil ditindaklanjuti dan menahan lima orang tersangka perompakan. "Tapi belum ada laporan lainnya dari nelayan baik melalui polda, lanal maupun DKP," ujar Zulficar.

Kapolda Lampung mengimbau agar nelayan yang menjadi korban perampasan atau perompakan tidak ragu-ragu untuk mengontak dan melaporkannya dan jajarannya, sehingga bisa melakukan pengusutan dan langkah-langkah pengamanan yang dibutuhkan.

Kapolda Lampung juga menyatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan jajarannya dan menyiapkan berbagai fasilitas yang dimiliki serta siap menindaklanjuti di lapangan begitu ada laporan masuk terkait perampokan tersebut.

Pada pertemuan yang berlangsung dua jam tersebut direkomendasikan beberapa hal, yaitu mengaktifkan "Call Center" atau "Hotline", sehingga nelayan bisa langsung mengontak bila mengalami gangguan atau persoalan di laut.

Selain itu, disepakati pula untuk melakukan pemetaan bersama kerawanan lokasi-lokasi, baik di wilayah Lampung, maupun provinsi dan lokasi sekitarnya yang disinyalir cukup rawan untuk kasus perompakan.

Pihak Polda menjamin bahwa nelayan aman melaut sepanjang juga melengkapi diri dengan dokumen perizinan yang disyaratkan. "Juga akan bertindak tegas kepada pelaku perompakan yang ada di wilayahnya," katanya.

Untuk itu, diharapkan pula adanya koordinasi yang lebih intensif dengan pihak terkait, juga masukan dari pihak nelayan itu sendiri.

Polda Lampung memiliki 21 kapal/speedboat, 1 heli dan ratusan personil yang bisa menunjang hal tersebut.

"Bila dibutuhkan, Kapolda Lampung juga bisa mengaktifkan penembak-penembak jitu di lokasi yang dianggap rawan," jelas Zulficar. (*)