Wako: Pemberlakuan Parkir Meter Dukung Kota Pintar

id Mahyeldi Ansharullah

Wako: Pemberlakuan Parkir Meter Dukung Kota Pintar

Mahyeldi Ansharullah (Antara)

Padang, (Antara Sumbar) - Wali Kota Padang, Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah mengatakan, pemberlakuan parkir meter (smart parking meter) pada awal September 2016 bertujuan mendukung program Kota Pintar (Smart City).

"Smart City merupakan program untuk mempermudah pelayanan publik dengan cara online sehingga pengurusan menjadi lebih cepat," katanya di Padang, Kamis.

Saat ini di Kota Padang pelayanan publik telah dilakukan secara online seperti pengurusan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, pembayaran pajak, serta parkir meter yang akan diberlakukan pada 1 September nanti.

Mahyeldi mengatakan, parkir meter akan diberlakukan di beberapa tempat yang bertujuan untuk menata perparkiran di Kota Padang sehingga mengurangi kemacetan arus lalu lintas dan menambah pendapatan daerah.

Ia mengatakan, dengan parkir meter, maka permasalahan tukang parkir liar akan menghilang.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kota Padang, Dedi Henidal menuturkan, penerapan parkir meter polanya sederhana, modern, akuntabel, dan transparan sehingga mempermudah masyarakat.

"Untuk tahap awal parkir meter diberlakukan di tiga kawasan yaitu, Jalan Permindo, Niaga, dan Pondok," ujarnya.

Ia menyebutkan, tarif parkir meter untuk roda dua Rp2.000 untuk jam pertama, sedangkan untuk satu jam berikutnya dikenakan Rp1.000/jam serta ditambah dengan premi asuransi Rp200 setiap kali masuk.

Untuk kendaraan roda empat dikenakan tarif Rp3.000 untuk jam pertama, sedangkan untuk satu jam berikutnya dikenakan Rp1.000/jam serta ditambah dengan premi ansuransi Rp300 setiap kali masuk.

"Nantinya juru parkir akan menuntun penggunaan kartu di lokasi parkir sehingga mempermudah pengendara untuk menggunakan kartu tersebut," katanya.

Dalam pengoperasian parkir meter tidak menggunakan uang tunai melainkan tiket elektronik (smart card) yang berisi saldo dan akan diedarkan ke masyarakat.

Dedi mengatakan harga kartu perdana e-ticket sebesar Rp20 ribu dengan saldo Rp10 ribu, kartu perdana harga Rp30 ribu dengan saldo Rp20 ribu, dan kartu perdana harga Rp60 ribu dengan saldo Rp50 ribu.

"Kartu tersebut bisa diisi ulang dengan nominal Rp10 ribu, Rp20 ribu dan Rp50 ribu," ujarnya.

Ia mengatakan kartu perdana maupun isi ulangnya bisa didapatkan di ruas jalan yang telah dipasang parkir meter sehingga masyarakat bisa dengan mudah mendapatkan kartu tersebut. (*)