Tim Akreditasi Nilai Tiga Puskesmas Solok Selatan

id Akreditasi, Puskesmas, Solok Selatan

Padang Aro, (Antara Sumbar) - Sebanyak tiga pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) di Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), dinilai tim surveyor akreditasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Solok Selatan, Novirman di Padang Aro, Jumat, menyebutkan tim surveyor akreditasi ini mulai melakukan penilaian selama tiga hari, Kamis (25/8) hingga Sabtu (27/8).

Penilaian dilakukan pada tiga puskesmas yang telah siap untuk diakreditasi, yakni Puskesmas Pakan Rabaa di Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh, Puskesmas Bidar Alam di Sangir Jujuan dan Puskesmas Talunan yang terletak di Sangir Balai Janggo.

"Dari sembilan puskesmas yang ada di Solok Selatan, baru tiga yang menyatakan siap untuk diakreditasi," ujarnya.

Mantan direktur RSUD Solok Selatan ini menjelaskan akreditasi puskesmas ini merupakan rencana strategi (Rentra) Kemenkes hingga 2019 dalam meningkatan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama kepada masyarakat.

Akreditasi puskesmas di Solok Selatan, sebutnya, ditargetkan tuntas hingga 2019. Untuk tahun 2017, lima puskesmas akan diakreditasikan, diantaranya puskesmas Muaralabuh, Pakan Selasa, Lubuk Gadang, Mercu dan Abai.

"Sementara puskesmas Lubuk Ulang Aling, akan kami akreditasikan pada 2018 atau 2019," ujarnya.

Salah seorang surveyor akreditasi Kemenkes, Suko Widodo menjelaskan ada tiga indikator yang akan dinilai. Pertama di bidang upaya kesehatan masyarakat. "Karena permasalah kesehatan itu tidak diselesaikan oleh kesehatan sendiri, tapi harus bekerja sama dengan masyarakat," jelasnya.

Kemudian indikator lainnya di bidang pelayanan kesehatan bagi masyarakat. "Karena ini memang tugas dan fungsi puskesmas sendiri untuk melayani di bidang kesehatan," sebutnya.

Penilaian selanjutnya, katanya pada manajemen administrasi. "Hal ini penting karena sebagai indikator bahwa puskesmas itu baik atau tidak tergantung dari administrasi manajemennya," sebutnya.

Ia menyebutkan yang menyatakan satu puskesmas lolos atau tidak dalam akreditasi adalah komisi akreditasi. "Surveyor cuma hanya 'memotret' apa yang terjadi di lapangan, kemudian kami laporkan ke komisi akreditasi," lanjutnya.

Ada empat tingkatan akreditasi puskesmas, yakni akreditasi tingkat dasar, madya, utama dan paripurna.

Akreditasi puskesmas ini, terangnya, selain dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat, juga untuk melindungi petugas puskesmas.

Bagi puskesmas yang tidak terakreditasi hingga 2019, katanya tidak bisa bekerjasama dengan BPJS kesehatan. (*)