Pemerintah Imbau Pemuka Masyarakat Sosialisasikan Bahaya Narkoba

id Pemerintah imbau sosiaalisasi narkoba

Pariaman, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), mengimbau para pemuka masyarakat kota itu agar turut serta menyosialisasikan bahaya dampak penyalahgunaan narkotika.

Wakil Wali Kota (Wawako) setempat, Genius Umar di Pariaman, Sabtu, mengatakan sosialisasi yang dilakukan oleh seluruh elemen masyarakat tersebut ditujukan untuk menekan angka penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang di daerah itu.

"Narkoba merupakan musuh bersama, Indonesia sedang darurat narkoba oleh sebab itu semua pihak harus bekerja sama. Tidak hanya instansi pemerintah demi menyelamatkan generasi muda," tambahnya.

Bentuk nyata yang bisa dilakukan para pemuka masyarakat untuk mensosialisasikan bahaya narkoba, sebut dia tergantung posisi atau kedudukan mereka di tengah masyarakat.

Para pemuka agama misalnya, bisa memberikan ceramah atau siraman rohani kepada masyarakat melalui pengajian di Mesjid dan Musala tempat mereka berdomisili.

Sedangan para pemuka adat setempat seperti Ninik Mamak (tetua adat) dan lain sebagainya juga bisa memberikan pemahaman secara langsung maupun tidak kepada anak cucu dan kemenakan.

"Pemerintah tidak bisa bekerja sendirian dalam memberantas narkoba, butuh keseriusan serta kerja sama yang nyata untuk bisa menyelamatkan ribuan hingga jutaan generasi muda di Indonesia," lanjut Kepala Badan Narkotika Kota (BNK) Pariaman tersebut.

Selain itu kata dia, pada Senin (29/8) BNK bersama Kepolisian Resor (Polres) setempat akan mengadakan kampanye anti narkoba di Halaman Balaikota setempat.

Tujuan kampanye memberikan penyuluhan dan bahaya dampak narkoba kepada masyarakat yang mengkonsumsi barang haram tersebut.

"Dalam kampanye tersebut juga ada pemberian sejumlah materi, terutama yang berkaitan dengan bahaya narkotika sekaligus pemaparan ancaman hukuman kepada masyarakat apa bila terbukti menggunakannya," jelasnya.

Sebelumnya Kapolres setempat, AKBP Riko Junaldy mengatakan kampanye tersebut ditujukan untuk menekan angka penyalahgunaan narkotika sekaligus dalam rangka program kinerja Kapolri.

"Untuk sasaran kampanye tersebut lebih kepada masyarakat umum terutama kepada para pelajar di Kota Pariaman," tambah dia.

Ia menyebutkan kampanye yang akan digelar tersebut, pihak kepolisian memberikan langsung pamflet tentang bahaya penyalahgunaan narkotika.

"Tujuannya bukan untuk menakuti masyarakat, namun lebih kepada sisi edukatif hukum sehingga penyadaran masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika dapat ditingkatkan," jelasnya. (*)