Polda Sumbar Ungkap 69 Kasus Narkoba

id Polda, narkoba

Polda Sumbar Ungkap 69 Kasus Narkoba

Ilustrasi ganja. (Antara) ( )

Padang, (Antara Sumbar) - Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) mengungkapkan terdapat 69 kasus penyalahgunaan narkotika sejak 25 Juli 2016 dengan 103 tersangka dan barang bukti 97,82 gram sabu sabu serta 39,5 kilogram ganja kering siap edar.

"Dalam pertemuan di Mapolda ini kami menghadirkan 23 pengedar narkoba yang ditangkap selama satu bulan berjalannya program prioritas Kapolri," kata Dir Narkoba Polda Kombes Kumbul KS dalam konfrensi pers di Padang, Minggu.

Ia mengatakan hal ini merupakan program prioritas Kapolri tahap satu untuk mengungkap jaringan narkoba antar Provinsi Pekanbaru, Aceh dan Medan.

"Dari 23 pengedar berhasil ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Sumbar satu orang adalah wanita, "ujar dia.

Bahkan menurut dia Sabtu malam (27/8) Kemarin Ditres Narkoba Polda Sumbar masih melakukan penangkapan terhadap jaringan narkoba antar provinsi tersebut,

"Sesuai dengan arahan Kapolda Sumbar Brigjen Pol Basarudin untuk memberantas jaringan narkoba yang masuk ke Sumbar karena kami tidak main main dalam pemberantas jaringan narkoba yang ada," sebut dia.

Para pelaku tersebut akan dikenakan pasal 114, 112, 111 undang undang No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 4 tahun penjara dan maksimal hukuman mati atau sehumur hidup tambah Kombes Kumbul.

Seluruh kasus yang diungkap berasal dari data yang dihimpun dari Polres yang berada di wilayah hukum Polda Sumbar.

Mulai dari Ditres Narkoba Polda Sumbar mengungkap 16 kasus narkoba dengan jumlah tersangka 23 tersangka dengan barang bukti yang diamankan sabu seberat 19,25 gram dan ganja kering sebanyak 9,6 kilogram.

"Satres Narkoba Polresta Padang telah mengungkap 11 Kasus dengan 18 tersangka dengan barang bukti yang disita sebanyak 17,29 gram sabu dan 16 kilogram ganja kering," ujar dia.

Selain itu, Ditpol Airut Polda Sumbar berhasil mengungkap satu kasus dengan pelaku satu orang dengan barang bukti sisa pakai shabu. Sedangkan Polres Bukittinggi mengungkap satu kasus dengan satu tersangka dan barang bukti sebanyak 4,27 gram Ganja kering.

Untuk Polres Lima Puluh Kota ada empat kasus dengan empat orang tersangka ada barang bukti yang diamankan yaitu 0,3 gram sabu dan 4,3 Kilogram ganja.

Polres Pesisir Selatan juga sudah mengungkap tiga kasus dengan lima tersangka. Bersama mereka ada barang bukti 5,49 gram sabu dan 3,8 gram ganja kering.

Polres Padang Pariaman dua kasus dengan dua orang pelaku dan barang bukti yang diamankan 0,58 gram sabu serta 2,71 gram ganja kering.

Polres Sawahlunto ada dua kasus yang terungkap dengan dua pelaku serta barang bukti yang berhasil ditahan 0,12 gram sabu,

Polres Tanah Datar ada satu kasus yang terungkap dengan dua pelaku yang ditahan serta barang bukti berupa 1,6 kilogram ganja kering siap edar.

Polres Solok ada dua kasus yang terungkap tiga orang pelaku dan barang bukti berupa 0,02 gram sabu serta ganja kering sebanyak 101,4 gram.

Polres Agam kasus telah terungkap empat kasus dengan delapan orang pelaku yang ditangkap dan barang bukti berupa 11,27 gram sabu.

Polres Padang Panjang ada empat kasus yang terungkap serta lima pelaku yang ditahan dan barang bukti 0,23 gram sabu dan 269,66 gram ganja kering siap edar,

Polres Solok Selatan ada dua kasus yang terungkap serta dua pelaku yang diamankan dengan barang bukti berupa 0,07 gram sabu dan ganja kering 5,05 gram.

Polres Payakumbuh dengan lima kasus yang terungkap dengan tujuh pelaku yang diamankan dan barang bukti 25, 7 gram sabu dan ganja kering sebanyak 70 gram.

Polres Solok Kota ada enam kasus yang berhasil terungkap dengan tujuh pelaku yang ditahan dan barang bukti berupa 14,70 gram sabu,

Polres Dharmasraya ada dua kasus yang terungkap dengan pelaku berjumlah dua orang barang bukti yang diamankan sebanyak 0,32 gram sabu,

Polres Sijunjung ada tiga kasus yang terungkap dengan lima pelaku dan barang bukti 1,47 gram sabu siap edar,

Polres Pariaman dua kasus yang terungkap dan tiga pelaku diamankan serta barang bukti berupa 120 gram ganja kering

Polres Pasaman Barat ada dua kasus yang terungkap dan tiga pelaku yang diamankan dengan barang bukti 11 kilogram ganja kering siap edar.

"Sedangkan untuk Polres Mentawai dan Polres Pasaman belum ada pengungkapan kasus yang dilakukan pada kurun waktu satu bulan ini," kata Kombes Kumbul KS.

Dalam tahun 2016 ini Jajaran Polda Sumbar sejak Januari hingga Juli telah berhasil mengungkap kasus sebanyak 528 dengan jumlah pelaku 703 dengan barang bukti yang diamankan 2.419 Gram narkotika jenis sabu ,142 Kilogram ganja kering siap edar, 16 butir ekstasi dan 100 batang pohon ganja.

"Sedangkan perbandingan tahun 2015 terhitung bulan Januari sampai Desember jumlah kasus yang terungkap 635 kasus dengan pelaku yang diamankan sebanyak 835 orang, jadi sama sama kita lihat pada tahun 2016 ini kasus narkoba meningkat tajam dari tahun sebelumnya"ujar dia

Oleh karena itu pihaknya berharap kerja sama dari berbagai pihak termasuk masyarakat sekitar yang tahu dengan lingkungannya jangan segan segan melapor kepada polisi.

"Itu yang kami harapkan seperti 23 pelaku atau jaringan Aceh, Riau dan Medan ini berhasil kami tangkap karena adanya kerjasama dari berbagai pihak serta masyarakat"ungkap dia. (*)