DAU Kota Padang Rp190 Miliar Ditunda Pencairannya

id Mahyeldi Ansharullah

DAU Kota Padang Rp190 Miliar Ditunda Pencairannya

Wako Padang, Mahyeldi Ansharullah (Antara)

Padang, (Antara Sumbar)- Wali Kota Padang, Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah mengatakan dana alokasi umum (DAU) kota itu sebesar Rp190 miliar ditunda pencairannya oleh pemerintah pusat sampai akhir 2016.

"Penundaan ini memang memberikan dampak, tapi kami sedang menggagas sejumlah inovasi dalam menyikapinya seperti penerbitan obligasi untuk pembiayaan proyek pembangunan," kata dia di Padang, Senin.

Ia menyampaikan hal itu pada pembukaan Pekan Inovasi Radio Republik Indonesia Padang dengan tema Cinta Tanah Air yang digelar pada 29 Agustus sampai 4 September 2016.

Menurutnya walaupun istilahnya penundaan tapi hakikatnya pemotongan karena dilakukan sampai akhir 2016 .

"Saat ini sudah dibentuk tim untuk menyikapi hal ini yang dipimpin oleh Asisten III terutama soal rencana penerbitan obligasi untuk menjaring dana publik," katanya

Ia menilai perlu dilakukan inovasi agar pembangunan tetap dapat berjalan dan daerah tidak lagi bergantung kepada dana pusat dengan cara bersinergi dengan masyarakat.

Untuk menyikapi pemotongan dana tersebut Pemko Padang melakukan penghematan seperti kunjungan ke luar daerah akan dipersingkat, jika selama ini lima hari sekarang cukup tiga hari.

"Selain itu saya sudah larang satuan kerja perangkat daerah menggelar kegiatan promosi di luar daerah karena setelah dievaluasi biaya yang dibutuhkan besar," katanya.

Ia berharap DPRD Padang juga ikut menyikapi hal ini sehingga dampak pemotongan anggaran bisa diminimalkan agar kegiatan untuk masyarakat tidak berkurang.

"Kemudian kami akan merasionalisasi tarif tiket pesawat udara dalam perjalanan dinas sehingga tidak perlu mahal termasuk untuk wali kota," katanya.

Terkait gaji pegawai negeri, ia memastikan tidak berpengaruh karena ternyata setiap tahun di Padang ada sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) sebesar Rp300 miliar.

Pada sisi lain Mahyeldi melihat otonomi di kabupaten kota terkesan ditarik ke pusat sehingga kreativitas daerah agak tertutup dan peluang berkreasi menjadi lebih kecil.

Sebelumnya Wakil Ketua DPRD Kota Padang Muhidi mengemukakan sejauh ini pihaknya belum melihat petunjuk teknis terkait penundaan DAU Kota Padang oleh pemerintah pusat tersebut.

Menurutnya, sebenarnya hal itu tidak perlu terlalu dipusingkan karena pemerintah daerah hanya perlu menyesuaikan saja terkait hubungannya langsung dengan gaji pegawai.

Apalagi jika sudah ada petunjuk teknis, tentu bisa dilakukan telaah lebih lanjut, katanya. (*)