Simpang Empat, (Antara Sumbar) - Puluhan kendaraan angkutan barang-orang ditilang dan disidang di tempat saat razia gabungan tim Dinas Perhubungan Kominfo, Polri dan TNI di Kinali, Senin.
Kendaraan itu ditilang karena tidak melengkapi surat-surat dan kelengkapan kendaraan.
Pelanggaran yang paling banyak ditemuai petugas adalah tidak tersedianya alat dan kelengkapan keselamatan penumpang bagi angkutan umum dan surat izin usaha atau atau KIR pada angkutan barang.
"Kami bersama tim melakukan razia di Kinali Pasaman Barat. Banyak kendaraan yang terjalin razia," kata Kepala Seksi Operasional Dinas Perhubungan Kominfo Sumbar, Era Oktaviandy di Simpang Empat, Senin.
Ia menambahkan razia dilakukan dijalan umum Simpang Empat-Padang tepatnya di Kecamatan Kinali.
Satu persatu kendaraan barang dan angkutan orang yang melintas di jalan diberhentikan oleh petugas gabungan dari Dinas Perhubungan dan Kominfo Sumbar, yang bekerjasama dengan Satuan Lalu-Lintas Polres Pasaman Barat.
Semua kelengkapan kendaraan tersebut diperiksa kelengkapannya, bagi pengendara yang melanggar langsung ditindak dengan malakukan tilang di tempat.
"Kegiatan ini dilakukan ntuk menertibkan angkutan yang ada di Sumatara Barat. Kegiatan tersebut dilakukan secara bergantian di seluruh kabupaten/kota yang ada di Sumbar," ujarnya.
Ia menjelaskan dari tahun ke tahun angka pelanggaran yang ditemui petugas di lapangan terus mengalami penurunan.
Tahun 2015 kemarin terdapat 5.000 lebih pelanggaran selama kegiatan razia di Sumbar, namun saat ini di 16 dari 18 kabupaten/kota tercatat sekitar 3.000 pelanggaran.
Hari pertama razia di Pasaman Barat Dishub menilang sekitar 21 kendaraan. Ditambah lagi tilang dari pihak kepolisian. Kerena dalam penindakannya petugas membedakan antara kepolisian dan pelanggaran lainnya, ujarnya.
Lebih jauh, menurutnya razia ini dilakukan untuk menindalanjuti semakin maraknya peredaran trevel liar di Sumbar.
Sehingga dalam razia ini satu persatu kendaraan pribadi yang diduga terindikasi travel diperiksa petugas.
Jika terbukti travel liar petugas akan langsung mengambil tindakan tegas. Sebab keberadaan travel liar tersbut sangat mengancam keselamatan penumpang, dan merusak trayek angkutan umum yang resmi.
Selain penindakan terhadap surat-suarat kendaraan, kami juga menilang travel liar atau angkutan yang tidak memunuhi syarat, ujarnya.
Ia menambahkan pihaknya melakukan razia di sejumlah titik sampai Rabu (31/8). Tim gabungan akan terus melakukan razia pada titik yang dianggap rawan oleh petugas.
Sementara itu Kepala Dishub Kominfo Pasaman Barat, Bobby P Riza didampingi Kasi Ops, Irwan Effendi menambahkan pihaknya mengharapkan dukungan semua pihak dalam razia yang dilakukan.
"Tujuannya adalah upaya meningkatkan keselamatan penumpang. Lengkapilah surat-surat kendaraan dan berkendaraan," katanya. (*)
Berita Terkait
Rencana pemberlakuan Braga bebas kendaraan
Kamis, 25 April 2024 16:30 Wib
Kembali dukung PEVS, PLN perkuat kolaborasi kembangkan ekosistem kendaraan listrik
Rabu, 24 April 2024 8:01 Wib
Peningkatan kendaraan alasan ubah rute one way Padang-Bukittinggi
Kamis, 18 April 2024 5:14 Wib
PLN Sumbar siapkan posko dan SPKLU untuk dukung kelancaran arus balik
Senin, 15 April 2024 17:04 Wib
Sebanyak 2,5 juta kendaraan lewat Tangerang-Merak hingga puncak mudik
Rabu, 10 April 2024 6:03 Wib
Warga Ophir Pasaman Barat gelar pawai takbiran dengan kendaraan hias
Rabu, 10 April 2024 6:02 Wib
Polres Solok buka layanan penitipan kendaraan gratis untuk pemudik
Selasa, 9 April 2024 17:58 Wib
Polres Sawahlunto sediakan layanan penitipan kendaraan gratis
Selasa, 9 April 2024 15:32 Wib