Jakarta, (Antara Sumbar) - Pihak Polri menyebutkan aparat penegak hukum Filipina menetapkan lima tersangka terkait kasus pemberangkatan 177 Warga Negara Indonesia sebagai calon jemaah haji (calhaj).
"Lima tersangka pelanggaran hukum dari warga Filipina," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Agus Rianto di Jakarta, Senin.
Agus menuturkan kelima warga lokal Filipina itu lantaran diduga melanggar aturan hukum pemerintah setempat terkait pemalsuan data paspor Filipina.
Jenderal polisi bintang satu itu menjelaskan para pelaku menggunakan paspor asli Filipina untuk para WNI yang akan berangkat haji ke Arab Saudi melalui Filipina dengan mencantumkan data palsu.
Agus menambahkan pihak aparatur Filipina dan Mabes Polri berkoordinasi guna menyelidiki kasus pemalsuan paspor calhaj asal Indonesia yang akan berangkat menuju Arab Saudi melalui Filipina.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Polisi Agus Andrianto mengatakan penyidik Kepolisian Republik Indonesia membidik pelaku yang berada pada tingkat atas.
"Kita tidak mau tangkap koordinator saja tapi posisi yang paling atas," ujar Agus.
Diungkapkan Agus, penyidik masih mengonfirmasi status para penyelenggara ibadah haji itu dari perorangan, kelompok dan agen travel yang tidak resmi. (*)
Berita Terkait
82.437 calhaj Indonesia sudah tiba di Arab Saudi
Kamis, 30 Juni 2022 11:02 Wib
Sempat terpisah selama lima hari, sepasang calhaj lansia akhirnya bertemu di Mekkah
Senin, 29 Juli 2019 14:35 Wib
Haji - Enam Calhaj dari Embarkasi Batam wafat di Tanah Suci
Selasa, 21 Agustus 2018 10:29 Wib
WNI korban meninggal bus terbakar di Arab Saudi bukan calhaj Indonesia
Minggu, 29 Juli 2018 14:56 Wib
3.297 calhaj asal Embarkasi Padang telah berangkat ke Tanah Suci
Kamis, 26 Juli 2018 17:01 Wib
328 calhaj di Madinah tersesat, tidak tahu jalan kembali ke pemondokan
Senin, 23 Juli 2018 6:04 Wib
Satu Calhaj Embarkasi Padang Meninggal di Asrama
Minggu, 6 Agustus 2017 12:29 Wib
Embarkasi Padang Imbau Calhaj Tidak Bawa Rokok
Jumat, 4 Agustus 2017 19:54 Wib