Dua Nagari Agam Belum Cairkan Dana Desa

id dana, desa, agam

Lubuk Basung, (Antara Sumbar) - Dua dari 82 nagari atau desa adat di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, belum mencairkan dana desa tahun 2016 akibat rancangan Anggaran Pendapatan Belanja (APB) Nagari belum diserahkan.

Kepala Badan Pemberdaya Masyarakat dan Pemerintah Nagari (BPMPN) Agam, Welfizar di Lubuk Basung, Senin mengatakan dua nagari itu yakni Lasi Kecamatan Canduang dan Ampek Koto Palembayan Kecamatan Palembayan.

"Untuk Nagari Ampek Koto Palembayan APB sudah masuk dan kami sedang memprosesnya. Kemungkinan dalam waktu dekat sudah bisa cair," katanya.

Nagari Lasi memperoleh dana sebesar Rp1,4 miliar yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp819.155.636 dan APBN sebesar Rp691.616.211.

Sementara Nagari Ampek Koto Palembayan sebesar Rp1,8 miliar yang berasal dari APBD sebesar Rp1,150.687.630 dan APBN sebesar Rp658.604.363.

"Kami berharap kedua nagari ini segera mencairkan dananya sehingga penyerapan dana tersebut bisa dilakukan menjelang akhir tahu," katanya.

Ia menambahkan pada tahun ini Agam menerima dana desa sebesar Rp140 miliar untuk 82 nagari.

Dari 82 nagari itu, empat nagari pencairan tahap dua. Empat nagari itu seperti, Nagari Lawang Kecamatan Matur, Tigo Balai Kecamatan Matur, Biaro Gadang Kecamatan Ampek Angkek dan Duo Koto Kecamatan Tanjung Raya.

"Keempat nagari ini telah menyampaikan laporan penggunaan anggaran tahap dua dan kita telah memprosesnya," tegasnya.

Untuk pencairan dana desa yang berasal dari APBD, tambahnya dilakukan tiga tahap. Tahap pertama sebesar 40 persen, tahap dua 30 persen dan tahap ketiga 30 persen.

Sedangkan pencairan dana desa yang berasal dari APBN dilakukan dua tahap. Tahap pertama 60 persen dan tahap dua 40 persen.

Wali Nagari Koto Malintang Naziruddin mengatakan, dana nagari tahap pertama sudah cair dan telah dipergunakan membangun jalan produksi sepanjang 900 meter di tiga titik.

"Dalam waktu dekat kami akan mengajukan pencairan tahap kedua," katanya. (*)