DPRD: Masyarakat Pahami Dampak Tidak Miliki KTP

id e-KTP, DPRD, Padang

Padang, (Antara Sumbar) - Ketua DPRD Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Erisman mengimbau masyarakat setempat untuk memahami dampak dan risiko dari tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) khususnya berkaitan dengan akses pelayanan umum.

"Hendaknya masyarakat yang tidak memiliki KTP, menganggap hal tersebut sebagai sebuah kerugian karena menutupi akses dengan pelayanan umum," kata dia di Padang, Senin.

Akses pelayanan umum yang dimaksudkan di antaranya terkait aksses pelayanan publik, syarat tergabung dan memiliki Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan maupun ketenagakerjaan, akses Perbankan dan sebagainya.

"Masyarakat harusnya paham hal ini. Bahkan hampir semua fasilitas umum membutuhkan identitas saat ini. Contohnya saja untuk naik pesawat, juga butuh KTP," tambahnya.

Sementara Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang Wedistar mengemukakan, secara nasional terdapat lebih dari 90 lembaga yang menggunakan data KTP untuk bisa mendapatkan akses.

"Data ini bahkan lebih besar dari data Badan Pusat Statistik. Tidak punya KTP membuat individu tidak bisa memiliki SIM, berurusan dengan imigrasi, Perbankan dan sebagainya," lanjutnya.

Namun, secara umum, ia menilai masyarakat setempat sudah cukup antusias dalam pengurusan pembuatan KTP saat ini, buktinya jumlah masyarakat yang datang dari hari ke hari semakin membludak di kantor Disdukcapil tersebut, apalagi tahapan dari RT, RW, camat dan lurah tidak lagi begitu dibutuhkan. Bahkan jumlah blanko KTP sebanyak 200 buah dapat habis dalam jangka waktu seminggu saja.

"Apalagi dulunya pelayanan pembuatan KTP ialah 2x24 jam, sedangkan sekarang dapat selesai dalam dua jam. Tentu masyarakat sangat memanfaatkan pelayanan seperti ini," katanya.

Ia menyebutkan, dalam waktu dua jam, pihaknya dapat melayani sekitar 30 orang khususnya dalam perekaman sehingga rata-rata satu orang hanya membutuhkan empat menit saja.

Ia menjelaskan, bahkan pihaknya sebenarnya siap melayani 500 hingga 1.000 sehari, namun keterbatasan blangko KTP dan tinta dari pusat menyebabkan pelayanan tersebut masih mengalami keterbatasan, sehingga dalam sehari hanya bisa digilir pembuatan KTP untuk 60 orang.

Namun, mulai Selasa (30/8), Disdukcapil dapat melayani hingga 300 KTP sehari karena instansi tersebut baru memperoleh blanko KTP dari pusat beberapa hari lalu.

Salah seorang petugas pembuatan KTP elektronik di Disdukcapil Padang, Dona mengatakan keterbatasan blangko yang dimiliki terkadang membuat masyarakat sering mengeluh, bahkan merasa dibohongi, padahal pihaknya telah menyampaikan secara baik.

"Dalam sehari pendaftaran bisa mencapai 150 orang. Kami bisa melayani semua asalkan data yang dibutuhkan benar-benar lengkap," ujarnya.

Ia menerangkan jika tidak ada kendala ketersediaan blanko dan tinta serta jaringan bagus, pembuatan satu KTP hanya dua jam saja.

"Daftar hari ini, kemudian foto dan dalam 24 jam data yang bersangkutan akan masuk. Keesokan harinya dapat daftar lagi dan dalam dua jam selesai," jelasnya. (*)