Realisasi APBN di Sumbar di Bawah Target

id realisasi, APBN, Sumbar

Padang, (Antara Sumbar) - Realisasi fisik dan keuangan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) di Sumatera Barat, tidak mencapai target karena sejumlah kendala, diantaranya belum ada petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis kegiatan dari pusat.

"Realisasi fisik dan keuangan yang bersumber dari APBN pada triwulan ke II ditargetkan 44 persen, ternyata realisasi hanya rata-rata 40 persen," kata Gubernur Sumbar Irwan Prayitno usai rapat monitoring dan evaluasi APBN di Auditorium Gubernuran, Selasa.

Jika dilihat satu persatu, ia mengatakan ada sejumlah kegiatan yang terletak di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang realisasinya di atas target, tetapi ada juga yang jauh di bawah target.

"Kendalanya, sesuai yang disampaikan adalah ada petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis kegiatan yang belum diterima dari pemerintah pusat. Kemudian ada kebijakan lain yang membuat SKPD ragu untuk melakukan kegiatan," ujarnya.

Ia mengatakan evaluasi yang dilakukan rutin setiap tiga bulan merupakan upaya agar serapan anggaran APBN dapat berjalan maksimal.

Menurutnya, dengan koordinasi yang baik, target realisasi anggaran bisa tercapai karena melalui pertemuan rutin dapat dicarikan solusi terkait masalah yang dihadapi dalam penggunaan anggaran.

Namun meski realisasi triwulan II belum mencapai target, ia mengatakan bisa diakselerasi pada triwulan III.

"Kita kejarkan di triwulan III nanti," katanya.

Data Biro Pembangunan dan Kerjasama Rantau Sekretariat Provinsi Sumbar, SKPD yang serapan APBN masih minim yakni Dinas Pariwisata baru 7,76 persen dari anggaran Rp7 miliar.

Kemudian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan baru mencapai angka 24,86 persen dari anggaran Rp7,9 miliar.

Selanjutnya, Dinas Kesehatan realisasi baru mencapai 23,80 persen dari anggaran Rp73,2 miliar, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi baru 20,46 persen dari anggaran Rp14,8 miliar.

Sementara untuk jajaran Sekretariat Daerah, Biro Pemerintahan realisasi baru mencapai 12,05 persen dari anggaran Rp2 miliar.

Pemprov Sumbar pada 2016 menerima APBN melalui 25 SKPD mencapai Rp3,1 triliun.

SKPD provinsi Rp1 triliun terbagi Rp267 miliar dana dekonsentrasi, dana tugas pembantuan Rp298,7 miliar, dana kantor pusat Rp395,6 miliar dan PHLN Rp46 miliar.

Kemudian pada instansi vertikal total dana Rp2,1 triliun terbagi dana dekonsentrasi Rp582 miliar, dana kantor pusat Rp984,7 miliar, dana BLN Rp9,2 miliar dan dana PHLN Rp569,9 miliar.

Sementara, Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit menyoroti kurangnya koordinasi dari SKPD vertikal yang ada di Sumbar dalam mewujudkan realisasi anggaran.

Ia menyebut Balai Wilayah Sungai Sumatera V, ketika diundang rapat koordinasi tidak bisa hadir sementara kegiatannya terkait dengan pembangunan di Sumbar.

"Kita tidak tahu apakah undangan yang tidak sampai atau mereka yang tidak mau datang. Apapun itu, kita ingatkan bahwa pemerintah provinsi adalah perpanjangan tangan pemerintah pusat, karena itu SKPD vertikal tetap harus berkoordinasi dalam melaksanakan kegiatan di provinsi," sebutnya.

Ia menegaskan jika ke depan masih tidak ada koordinasi maka ia akan memanggil kepala lembaga vertikal tersebut.

"Tidak juga mau berkoordinasi akan saya panggil, kita akan tanyakan kerja samanya," kata Nasrul. (*)