Nasib Honorer SMA/SMK Sumbar Belum Jelas

id honorer, SMA/SMK, Sumbar

Padang, (Antara Sumbar) - Nasib honorer Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Sumatera Barat (Sumbar), pada 2017 masih belum jelas, karena anggaran untuk honor mereka belum masuk dalam KUA PPAS APBD Sumbar 2017.

"Dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2017 memang belum masuk, tetapi akan tetap kami usahakan," ujar Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno di Padang, Rabu.

Keberadaan honorer di SMA dan SMK tersebut sejak awal proses penarikan kewenangan bidang pendidikan menengah dari kabupaten/kota ke provinsi menjadi perhatian khusus, karena tenaga mereka dinilai sangat dibutuhkan, tetapi anggaran untuk honor tidak ditanggung APBN seperti gaji guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).

Solusi untuk mengatasi persoalan itu, dengan memasukkan kebutuhan honor mereka dalam APBD Provinsi Sumbar 2017.

Dalam beberapa kesempatan, Prayitno menegaskan, akan mempertahankan keadaan masing-masing SMA dan SMK yang ditarik ke provinsi itu, seperti masih dikelola kabupaten/kota.

"Pada masa transisi kami tetap pertahankan situasi masing-masing sekolah. Setelah itu secara bertahap baru kita benahi," ujarnya.

Senada, Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit mengatakan Pemprov Sumbar akan mengusahakan solusi untuk pegawai honorer di SMA dan SMK yang ada sekarang, agar tetap bisa menjadi bagian dari sekolah.

"Pasti kami usahakan," tegasnya.

Sesuai Undang-undang Nomor 23 Tentang Pemerintahan Daerah, sejumlah kewenangan yang semula berada pada kabupaten dan kota ditarik ke provinsi, salah satunya bidang pendidikan menengah.

Penarikan itu bersamaan dengan pemindahan penganggaran yang berasal dari APBN (DAK/DAU) dari semula ke APBD kabupaten dan kota ke APBD provinsi.

Namun, honor untuk pegawai honorer, tidak termasuk dalam skema itu dan harus ditanggung oleh APBD provinsi.

Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Sumbar, Zaenuddin menyebutkan kebutuhan anggaran itu bisa penuhi dengan menggeser anggaran yang lain, seperti misalnya anggaran untuk infrastruktur. (*)