Lubuk Sikaping, (Antara Sumbar) - Kepolisian Resor (Polres) Pasaman, Sumatera Barat, masih melakukan penyelidikan terkait diamankannya dua orang anak di bawah umur dan satu orang temannya yang diduga sebagai korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di kafe Rimbo Aro, Lubuk Sikaping.
Kapolres Pasaman AKBP Reko Indro Sasongko di Lubuk Sikaping, Kamis, mengatakan ketiga korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang tersebut yakni FN (13), RI (16) dan AJ (18).
"Ketiganya kita amankan di Kafe Rimbo Aro di Lubuk Sikaping, Selasa (30/8) malam sekitar pukul 22.00 Wib," ujarnya.
Menurutnya, saat diamankan ketiganya sedang bekerja memandu pengunjung di kafe yang menyediakan karaoke dan penginapan ini.
"Pengamanan terhadap ketiga anak ini bermula dari adanya informasi dari Kepolisian Daerah Metro Jaya berdasarkan laporan Abidin (54). Dalam laporan tersebut, Abidin mengatakan bahwa cucunya berinisial FN pergi meninggalkan rumah," ujarnya.
Kemudian pihak kepolisian menyebarkan informasi adanya korban yang hilang tersebut, bahkan informasi beserta fotonya juga beredar di jejaring sosial.
"Setelah itu, tim Polres Pasaman berhasil menemukan ciri-ciri orang hilang yang beredar tersebut sedang berada di kafe Rimbo Aro Lubuk Sikaping. Tim langsung melakukan verifikasi untuk memastikan informasi tersebut," katanya.
Setelah itu, kata dia, tim Polres Pasaman memastikan bahwa FN memang berada di kafe tersebut, hingga berhasil diamankan. Tidak hanya itu, polisi juga berhasil mengamankan dua orang anak lainnya yang merupakan teman FN yang juga bekerja di kafe Rimbo Aro.
"Kita juga telah meminta keterangan dari pemilik kafe Rimbo Aro berinisial BT. Menurutnya ketiga anak tersebut diperkenalkan oleh teman anak pemilik kafe ini di Jakarta," jelas Kapolres.
Setelah itu, ujarnya, terjalinlah komunikasi antara BT dan salah seorang korban AJ. BT lalu mengajak AJ dan dua orang temannya FN dan RI ke Padang untuk pergi jalan-jalan dengan dijanjikan pekerjaan.
"Kita menduga bahwa ketiga korban ini dibawa oleh seseorang ke Pasaman. Namun kita belum bisa memastikannya karena masih dalam penyelidikan. Saat ini kita masih terus mendalami keterangan BT terkait keterlibatannya dalam kasus dugaan TPPO ini," katanya. (*)
Berita Terkait
Pasaman Barat raih WTP delapan kali berturut-turut dari BPK
Selasa, 7 Mei 2024 18:10 Wib
Polres Pasaman Barat tertibkan tambang emas ilegal
Selasa, 7 Mei 2024 18:09 Wib
Demokrat Pasaman Barat terima tujuh orang bakal calon kepala daerah
Selasa, 7 Mei 2024 16:51 Wib
Produksi ikan Pasaman Barat triwulan I 2024 capai 27.773 ton
Selasa, 7 Mei 2024 16:51 Wib
Wakil Ketua MPR RI periode 1999-2004 meninggal dunia
Selasa, 7 Mei 2024 15:36 Wib
Disambangi Sabar AS, NasDem siap berkoalisi di Pilkada Pasaman 2024
Selasa, 7 Mei 2024 5:56 Wib
BPS sosialisasikan Satu Data Indonesia di Pasaman Barat
Senin, 6 Mei 2024 19:22 Wib
Kemenang Agam berikan 10 kali manasik bagi calon haji
Senin, 6 Mei 2024 15:53 Wib