Padang, (Antara Sumbar) - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan kesedihan atas tersangkutnya sejumlah kepala daerah baru dengan kasus korupsi sehingga harus berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya sedih dan menyesalkan hal ini, seharusnya pada kepala daerah yang baru tidak mengecewakan masyarakat pemilihnya," kata dia di Padang, Senin.
Ia menyampaikan hal itu usai tampil sebagai pembicara pada Konferensi Nasional Hukum Tata Negara III yang diselenggarakan oleh Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas dengan tema Demokratisasi Partai Politik.
Menurut dia para kepala daerah baru harus memahami area rawan korupsi mulai dari perencanaan anggaran, dana hibah dan bantuan sosial, pungutan retribusi dan pajak daerah serta uang jasa dari pihak ketiga.
"Indikasi korupsi itu dibentuk oleh sistem, kesempatan, keserakahan dan adanya pihak ketiga," ucapnya, menegaskan.
Selaku Mendagri Tjahjo berharap kepala daerah harus membuat "e- planing" atau perencanaan secara elektronik agar setiap keputusan yang dibuat transparan dan bisa diakses masyarakat sehingga tidak ada keberanian untuk mencoba melakukan penyimpangan dalam memakai anggaran.
"Apalagi saya dengar kasus terbaru menyangkut anggaran pendidikan, seharusnya anggaran kesehatan, infrastruktur dan kesejahteraan tidak boleh diselewengkan satu rupiah pun," tutur menteri yang pernah menjabat sebagai Anggota DPR dari PDI Perjuangan.
Sebelumnya Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyampaikan pihaknya menangkap Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada Minggu (14/9).
Dalam OTT tersebut KPK mengamankan 6 orang yaitu ZM dan K sebagai pengusaha, Bupati YAF dan Kepala Sub-Bagian Rumah Tangga Bagian Umum Sekretariat Daerah kabupaten Banyuasin Rus, Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Banyuasin UU dan salah satu Kasie Pembangunan Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Bidang Program dan Pembangunan Dinas Pendidikan STY.
Yan Anton merupakan anak dari mantan Bupati Banyuasin periode sebelumnya, yaitu Amiruddin Inoed. Dia diduga terlibat upaya suap-menyuap terkait anggaran dinas pendidikan setempat. (*)
Berita Terkait
BI akselerasi daerah yang belum terapkan pembayaran elektronik
Kamis, 21 Maret 2024 20:44 Wib
Pemprov Sumbar antisipasi sejumlah penyakit pascabencana banjir
Selasa, 19 Maret 2024 14:27 Wib
BI: Pertumbuhan ekonomi sektor jasa keuangan di Sumbar tinggi
Jumat, 15 Maret 2024 18:48 Wib
BNPB: Indonesia sedang hadapi anomali bencana alam
Senin, 11 Maret 2024 18:25 Wib
BNPB tegaskan kebutuhan dasar korban bencana di Sumbar harus terpenuhi
Senin, 11 Maret 2024 17:57 Wib
BNPB intensifkan pencarian korban banjir dan longsor yang masih hilang
Senin, 11 Maret 2024 17:05 Wib
BNN-PPATK memperkuat kompetensi melawan penyalahgunaan narkotika
Senin, 4 Maret 2024 20:34 Wib
Mendagri minta kepala daerah antisipasi inflasi menjelang Ramadhan
Minggu, 3 Maret 2024 19:51 Wib