Disbudpar: Nagari Terbitkan Perna Pendakian Gunung Talang

id gunung talang, pendakian

Disbudpar: Nagari Terbitkan Perna Pendakian Gunung Talang

Gunung Talang di Kabupaten Solok.

Arosuka, (Antara Sumbar) - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar), meminta pihak Kenagarian Aia Batumbuak, Kecamatan Gunung Talang menerbitkan Peraturan Nagari (Perna) terkait aturan pendakian Gunung Talang.

"Untuk peraturan yang berlandaskan hukum terkait pendakian kami meminta pihak nagari bisa menerbitkan perna," kata Kepala Disbudpar Kabupaten Solok, Al-Fajri di Arosuka Rabu.

Ia menjelaskan hal ini dilakukan karena pendakian Gunung Talang jalur Aia Batumbuak telah dipersiapkan sebagai objek wisata yang berbasis masyarakat.

"Harus ada aturan yang jelas dari nagari untuk menghindari mis komunikasi antara pengelola dan pendaki," tambahnya.

Selanjutnya, ia meminta dalam penyusunan peraturan itu nantinya bisa melibatkan seluruh unsur yang ada, seperti pengelola, penggiat alam, tokoh masyarakat dan dinas terkait.

Ia menambahkan jika nanti perna sudah ada maka pihaknya akan membantu untuk mengkoordinasikan hasilnya kepada berbagai pihak.

"Setelah adanya perna diharapkan tidak ada lagi kesalahpahaman antara pengelola dan pendaki dan selanjutnya kami juga akan mengoordinasikannya dengan pihak-pihak terkait," ujarnya.

Sementara itu Ketua Badan Musyawarah Nagari (BMN) Aia Batumbuak, Sapardi menyebutkan bahwa untuk pengelolaan objek wisata ini memang akan lebih baik jika diserahkan kepada masyarakat, sebab ada nilai kearifan lokal tersendiri yang akan meningkatkan minat wisatawan.

Ia mengemukakan nanti akan diadakan pembahasan terkait usulan dari Disbudpar, tentunya setelah berkoordinasi dengan unsur-unsur yang ada di nagari.

"Jika nantinya akan berdampak baik bagi masyarakat di daerah ini tentu kita akan sama-sama mengusahakannya," tambahnya. (*)