Hendrajoni Janjikan Penghargaan Sukses Perekaman Data

id perekaman, data, penduduk

Painan, (Antara Sumbar) - Bupati Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), Hendrajoni akan memberi penghargaan kepada instansi terkait jika berhasil menuntaskan perekaman KTP elektronik sesuai jadwal yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri.

"Hadiahnya tentu akan berbeda antara yang sukses dengan yang tidak," katanya di Painan, Jumat.

Kemendagri menargetkan perekaman KTP-e paling lambat dilakukan hingga 30 September 2016. Sebab, masih ada sekitar 22 juta jiwa penduduk Indonesia yang belum terekam.

Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pesisir Selatan, baru 292.364 jiwa atau 78,4 persen yang telah memiliki KTP-e.

Sedangkan sisanya sebesar 21,6 persen penduduk atau sebanyak 80.750 jiwa lainnya sampai saat ini belum melakukan perekaman.

Secara terpisah, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat, Refa Mansarin optimistis target yang telah ditetapkan Kemendagri itu bakal tercapai tepat waktu.

Ia menjelaskan adapun upaya-upaya yang dilakukan pemerintah daerah saat ini adalah melakukan jemput bola hingga ke nagari-nagari.

Kemudian pemerintah daerah juga telah menyiapkan tiga unit kendaraan untuk mobilisasi terhadap pelayanan perekaman bagi masyarakat.

"Tak hanya itu, kami juga akan melakukan perekaman pada hari libur seperti Sabtu dan Minggu di setiap kantor camat yang ada di daerah ini," ujarnya.

Menurutnya kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan program KTP-e selama ini adalah kondisi geografis Pesisir Selatan yang sulit dijangkau.

Selain itu, kondisi listrik yang tidak stabil di beberapa kecamatan serta belum merata dukungan layanan internet di Pesisir Selatan.

"Sementara untuk peralatan yang rusak memang ada. Kendati demikian, kami akan memperbaikinya dan tetap bekerja dengan alat masih berfungsi secara maksimal," katanya.

Bahkan, tambahnya pihaknya juga telah meminta seluruh camat untuk berkoordinasi dengan seluruh wali nagari dan kepala kampung yang ada di masing-masing kecamatan.

Sementara, Camat IV Jurai, Ali Nasril mengaku pihaknya juga telah melakukan perekaman pada beberapa Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA).

"Ini untuk menyasar siswa yang sudah wajib KTP. Karena beberapa diantara mereka yang duduk di kelas II dan III sudah ada yang berusia 17 tahun," ujarnya. (*)