Wendra-Ennaidi Pasangan Pertama Mendaftar ke KPU Payakumbuh

id pilkada, payakumbuh, pendaftaran

Payakumbuh, (Antara Sumbar) - Wendra Yunaldi-Ennaidi menjadi pasangan pertama yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, untuk mengikuti pilkada di kota tersebut pada 2017 nanti.

"Hingga siang ini, baru satu pasangan calon yang mendaftar," kata Ketua KPU Payakumbuh, Hetta Manbayu saat menerima kedatangan pasangan Wendra-Ennaidi serta tim dan pendukung di Kantor KPU Payakumbuh di Kawasan GOR Kubu Gadang, Kamis.

Ia mengatakan, pasangan calon tersebut maju dari jalur perseorangan dengan jumlah dukungan sah 9.044 dari 12.015 lembar dukungan yang diserahkan sebelumnya.

KPU, kata dia, telah menetapkan calon perseorangan harus mendapatkan minimal 8.674 dukungan, hal itu sesuai dengan aturan, yaitu sepuluh persen dari daftar pemilih tetap (DPT) terakhir, yakni Pilgub Sumbar 2015.

Hetta menyebutkan, sejak dibuka pendaftaran dari kemarin baru satu orang yang mendaftar, dan hingga Kamis sore baru dua pasangan calon yang telah memberikan komfirmasi tentang kapan waktu mendaftar.

Kedua pasangan calon tersebut, adalah Riza Falepi-Erwin Yunas dan Swandel-Muchtar. Sementara partai politik yang akan mendukungnya belum diberitahukan.

"Besok ada dua yang akan mendaftar, tapi apa parpol pendukungnya belum diketahui," kata dia.

Sesuai aturan yang berlaku, partai politik atau gabungan partai politik dapat mengusung pasangan calon apabila suara di DPRD minimal 20 persen atau lima dari 25 kursi yang ada di DPRD Payakumbuh.

Sebelumnya, ada dua pasangan calon perseorangan yang menyerahkan dukungan, namun hanya satu yang melewati batas minimal, dan satu tidak lolos, yakni pasangan Welya Safitri dan Rio Mainelda Cai.

Setelah dilakukan verifikasi faktual terhadap berkas yang diserahkan pasangan tersebut, maka bukti dukungan yang dinyatakan disahkan 1.750 dukungan, dimana sebelumnya pasangan ini menyerahkan 10.300 dukungan.

Ia menambahkan, pasangan tersebut masih dapat mendaftar sebagai calon wali kota dan wakil wali kota bersamaan dengan calon dari jalur partai politik, akan tetapi ia harus melengkapi syarat dukungan sesuai dengan yang telah ditetapkan.

Jadwal melengkapi syarat dukungan itu mulai 29 September hingga 1 Oktober 2016. Setelah itu, tambahan bukti dukungan tersebut dilakukan verifikasi ulang atau verikasi faktual tahap II.

Calon Wali Kota Payakumbuh, Wendra Yunaldi dalam orasinya menyampaikan pasangan perseorangan atau pasangan rakyat lahir dari bumi Payakumbuh bukan dari Jakarta.

Untuk itu, ia menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan dukungan serta kerja keras tim sehingga dapat maju dari jalur calon perseorangan.

Sebelumnya, salah seorang tokoh masyarakat Payakumbuh Barat, Khairul Hadi menyebutkan, biasanya partai politik mengumumkan pasangan calon pada detik-detik terakhir sebelum berakhirnya waktu pendaftaran.

Hal itu, seakan-akan parpol dan pasangan calon yang diusung memberikan kejutan, padahal masyarakat dan pemerhati politik di daerah itu tidak menginginkan kejutan, tetapi justru menginginkan mengetahui lebih awal pasangan yang diusung sehingga dapat diketahui latar belang dan kemampuannya.

Ia memprediksi pasangan calon walikota dan wakil walikota setempat paling banyak lima pasang, tiga dari jalur partai politik dan dua dari jalur perseorangan. (*)