Padang, (Antara Sumbar) - Sejumlah anggota DPRD Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) dan pegawai sekretariat terpaksa mengembalikan uang perjalanan dinas yang menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI.
Ketua DPRD Kota Padang Erisman saat dihubungi dari Padang, Jumat, tidak membantah adanya permintaan pengembalian uang perjalanan dinas atau kegiatan yang sebelumnya dilakukan oleh DPRD setempat itu, baik kunjungan di dalam maupun ke luar Provinsi Sumbar.
Menurutnya, permintaan pengembalian tersebut karena ada kelebihan bayar sehingga harus dikembalikan.
"Memang ada pengembalian sejumlah uang, tapi bukan perjalanan fiktif. Tepatnya ialah kelebihan bayar," ujarnya.
Ia mengaku tidak tahu pasti jumlah uang yang harus dikembalikan,namun untuk dirinya pribadi diminta mengembalikan uang sekitar Rp5 juta.
Namun, walaupun mengaku tidak tahu jumlah pasti keseluruhan pengembalian dana, ia juga tidak membantah total uang yang dikembalikan lebih dari Rp400 juta sebagaimana maraknya isu yang menjadi perbincangan di gedung DPRD setempat akhir-akhir ini.
Tidak hanya anggota dewan, pengembalian uang itu juga menjadi desas desus di kalangan pegawai. Namun, tidak ada yang berani buka mulut.
Hal ini terbukti saat dikonfirmasi pada Sekretaris DPRD Kota Padang, Ali Basar, ia enggan berkomentar dan mengaku tidak tahu.
"Tidak tahu saya. No comment," tegasnya.
Meski mengaku tidak tahu, sejumlah pegawai sekretariat yang tidak mau disebutkan namanya mengakui adanya pemeriksaan dari pihak BPK RI beberapa waktu lalu dan meminta sejumlah dokumen.
Dokumen itu tidak hanya tahun anggaran 2016, melainkan juga dokumen risalah ataupun rapat dalam rentang waktu tiga tahun terakhir serta dokumen rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2014, 2015 dan 2016.
Permintaan dokumen risalah pembahasan APBD oleh tim pemeriksa BPK terungkap pula melalui surat sekretariat DPRD PADANG tertanggal 10 Agustus 2016 dengan perihal pemenuhan permintaan Tim Pemeriksa BPK RI.
Sementara Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA), Syahrul saat dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui ada permintaan pengembalian uang di DPRD Padang.
"Belum ada laporan. Saya tidak tahu, sebaiknya tanya Sekwan saja," ujarnya. (*)
Berita Terkait
KPU Padang Panjang Sosialisasikan Pilkada November 2024
Jumat, 29 Maret 2024 4:15 Wib
Petani terdampak erupsi Marapi terima Bansos Pemkot Padang Panjang
Jumat, 29 Maret 2024 4:13 Wib
Penjualan kue kering di Pasar Jatinegara Jakarta
Kamis, 28 Maret 2024 16:24 Wib
KPU minta MK tolak gugatan atas hasil pilpres
Kamis, 28 Maret 2024 16:21 Wib
Unjuk rasa tuntut pembayaran THR di Yogyakarta
Kamis, 28 Maret 2024 16:18 Wib
Manajemen usulkan dua stadion jadi kandang Semen Padang FC
Kamis, 28 Maret 2024 15:47 Wib
Dugaan penipuan jual beli mobil bekas taksi di Bekasi
Kamis, 28 Maret 2024 14:24 Wib
Paket Ramadhan untuk petugas kebersihan di Banda Aceh
Kamis, 28 Maret 2024 13:55 Wib