Bandung, (Antara Sumbar) - Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi menyesalkan kasus wartawan Tribun Jabar M Zezen Zaenal Mutaqqin yang diancam oleh anggota LSM dan ormas terkait pemberitaan menjelang Upacara Pembukaan Pekan Olahraga Nasional 2016.
"Saya sudah berbisik kepada Kapolri untuk mengusut tuntas itu karena sekali lagi wartawan punya independensi untuk mengurai, memberitakan setiap yang mereka tulis, mereka lihat. Jadi independensi wartawan harus tetap terjaga," kata Imam Nahrawi usai menggelar jumpa pers di Media Center Utama PON XIX/2016 di Trans Luxury Hotel Bandung, Jumat.
Ia menegaskan tidak boleh ada intimidasi dalam bentuk apapun dari pihak luar terhadap wartawan ketika sedang menjalankan profesinya.
"Saya tidak tahu (keterlibatan LSM/ormas yang mengintimidasi) tapi apapun intimidasi terhadap wartawan tolong sudahi karena wartawan punya tugas yang berat bagiamana mempublikasikan ide dan gagasan tentang olahraga kepada masyarakat," kata dia.
Sebelumnya Wartawan Tribun Jabar M Zezen Zaenal Muttaqin mengaku diancam oleh sejumlah orang yang mengaku dari LSM dan ormas tertentu terkait pemberitaan menjelang Upacara Pembukaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XIX/2016.
Ia menjelaskan intimidasi tersebut bermula saat dirinya menulis berita yang naik cetak menjadi berita utama Harian Tribun Jabar dengan judul "Menpora Ingatkan PB PON. Hati-hati Penggunaan Dana. Jangan Sampai Kasus PON Riau Terulang".
Zezen dan Pemimpin Redaksi Tribun Jabar Cecep Burdansyah telah melaporkan kasus ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Barat, Rabu (21/9). (*)
Berita Terkait
Imam Nahrawi divonis 7 tahun penjara, KPK ajukan banding
Kamis, 2 Juli 2020 14:32 Wib
KPK sebut selama persidangan Imam Nahrawi tidak kooperatif mengakui fakta
Rabu, 1 Juli 2020 13:06 Wib
Imam Nahrawi divonis 7 tahun penjara
Senin, 29 Juni 2020 19:21 Wib
Jaksa KPK sebut Imam Nahrawi acuhkan temuan BPK soal anggaran Kemenpora
Jumat, 12 Juni 2020 19:55 Wib
Imam Nahrawi dituntut 10 tahun penjara, dinilai terbukti menerima suap Rp11,5 miliar dan gratifikasi Rp8,648 miliar
Jumat, 12 Juni 2020 17:28 Wib
Hari ini, Imam Nahrawi jalani sidang tuntutan
Jumat, 12 Juni 2020 13:43 Wib
Kasus Imam Nahrawi, Taufik Hidayat akui jadi kurir penerima uang
Rabu, 6 Mei 2020 16:57 Wib
Terungkap, mantan Sesmenpora pernah dimintai Rp5 miliar, kalau tak dikasih diancam copot
Rabu, 11 Maret 2020 14:18 Wib