Jakarta, (Antara Sumbar) - Ahli hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia Muzakir menyoroti tentang motif dalam kasus dugaan pembunuhan berencana atas Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Wongso.
Menurut Muzakir, yang dihadirkan sebagai saksi ahli untuk terdakwa, motif adalah alasan dari terjadinya tindakan pidana.
"Tanpa motif, tidak ada tindakan pidana," ujar dia dalam lanjutan sidang atas meninggalnya Mirna yang diduga akibat kopi bersianida di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin.
Dia melanjutkan, dalam pembunuhan berencana, selalui diawali motif dan adanya niat. Kemudian, menyusun sebuah perencanaan dan melaksanakannya. "Tidak mungkin seorang terdakwa merancang pembunuhan tanpa motif," kata Muzakir.
Terdakwa Jessica sendiri didakwa pembunuhan berencana sesuai pasal 340 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Namun, hingga sidang ke-25 pada hari ini, Senin, belum terlihat motif pasti di balik pembunuhan Mirna. Satu-satunya motif kuat adalah kesaksian dari suami Mirna, Arief Soemarko, yang dalam kesaksiannya mengatakan Jessica sakit hati atas ucapan Mirna yang menasihati hubungannya dengan kekasih.
Menggali motif pembunuhan, Majelis Hakim sempat menanyakan kepada suami Mirna mengenai kemungkinan hubungan cinta sejenis antara korban dan terdakwa, yang dijawab tidak mungkin oleh Arief.
Wayan Mirna Salihin tewas pada Rabu, 6 Januari 2016 di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta. Korban diduga meregang nyawa akibat menenggak kopi es vietnam yang dipesan oleh temannya, terdakwa Jessica Kumala Wongso. (*)
Berita Terkait
Pemprov Sumbar berencana bangun cekdam
Kamis, 18 April 2024 13:39 Wib
Lantamal Padang dalami kasus pembunuhan berencana libatkan oknum TNI
Selasa, 2 April 2024 18:41 Wib
Sumbar berencana kembali menerapkan lalu lintas "one way" saat Lebaran 2024
Jumat, 15 Maret 2024 14:48 Wib
Mahasiswa Unand wujudkan masyarakat sehat dan berencana melalui pendekatan FOME
Selasa, 16 Januari 2024 5:04 Wib
Akademisi Unand teliti unmet need keluarga berencana di Padang
Selasa, 19 Desember 2023 17:52 Wib
Sidang tuntutan oknum TNI kasus pembunuhan berencana
Senin, 27 November 2023 17:06 Wib
Pemprov Sumbar berencana naikkan pajak BBM nonsubsidi jadi 10 persen
Senin, 26 Juni 2023 18:12 Wib
Pemkab Solok berencana bangun mall pelayanan publik
Sabtu, 13 Mei 2023 14:09 Wib