Padang-Unesco Teken Nota Kesepahaman Kota Inklusif

id kota inklusif

Padang-Unesco Teken Nota Kesepahaman Kota Inklusif

Direktur UNESCO Jakarta, Shahbaz Khan (kanan) bersama Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah menandatangani nota kesepahaman mengenai "Inklusi Sosial bagi Penyandang Disabilitas", saat pembukaan Pertemuan Tingkat Tinggi Wali Kota Indonesia ke-6 untuk Kota Inklusif, di Hotel Mercure, Padang, Sumatera Barat, Selasa (27/9). ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/foc/16.

Padang, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) dan organisai pendidikan dan kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yaitu United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) menandatangani nota kesepahaman kota inklusif bagi penyandang disabilitas.

"Nota kesepahaman ini penting sebagai pertanda mulainya kerja sama antar kedua belah pihak dalam meningkatkan kesadaran untuk melindungi hak-hak penyandang disabilitas," kata Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah, saat Pertemuan Tingkat Tinggi Walikota Indonesia Ke-6 untuk Kota Inklusif, di Padang, Selasa.

Ia mengatakan ke depan Pemkot Padang dan UNESCO akan terus menciptakan lingkungan yang lebih ramah disabilitas mendukung partisipasi penyandang disabilitas dalam kehidupan sehari-hari.

"Untuk tahap awal pada 30 September 2016 Pemkot Padang meresmikan daerah ramah disabilitas yaitu Jalan Permindo sehingga penyandang disabilitas bisa nyaman di daerah itu," ujarnya.

Selain itu, Pemkot Padang juga akan mempercepat pembangunan yang dapat mempermudah penyandang disabilitas untuk beraktivitas dan juga akan meningkatkan pendidikan penyandang disabilitas sehingga peluang diterimanya di dunia kerja menjadi lebih banyak.

Ia mengatakan sebelumnya Pemkot Padang juga telah mempraktikkan pemenuhan hak-hak disabilitas dari segi pekerjaan karena saat ini di pemkot telah mempekerjakan penyandang disabilitas di Dinas Sosial.

"Pemenuhan hak-hak disabilitas sebenarnya telah tercantum dalam Peraturan Daerah Kota Padang nomor 3 tahun 2015 tentang pemenuhan dan perlindungan hak-hak penyandang disabilitas apalagi ditambah dengan Undang-undang Nomor 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas," katanya.

Sementara itu, Director and Representative dari UNESCO di Jakarta, Shahbaz Khan mengatakan Kota Padang dapat menjadi contoh yang baik bagi kota-kota yang ada di Indonesia karen perduli penyandang disabilitas.

"Bahkan Kota Padang lebih dahulu memiliki perda tentang perlindungan hak penyandang disabilitas dari pada UU dan hal itu memperlihatkan kepeduliannya terhadap penyandang disabilitas," katanya.

Ia mendukung semua program yang akan dibuat Pemkot Padang untuk pemberdayaan penyandang disabilitas termasuk pembangunan daerah ramah disabilitas seperti Jalan Permindo.