Disdukacapil Rekam Data E-KTP Hingga Juni 2017

id rekam data e ktp

Disdukacapil Rekam Data E-KTP Hingga Juni 2017

KTP elektronik. (Antara) ( )

Padang, (Antara Sumbar) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) akan terus melakukan rekam data untuk pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik warga setempat hingga Juni 2017 sesuai dengan adanya perpanjangan waktu dari Kemendagri.

"Sebelumnya ditetapkan perekaman KTP-e warga hanya hingga 30 September 2016, namun akhirnya diperpanjang Kemendagri hingga 30 Juni 2017," kata Kepala Disdukcapil Kota Padang, Wedistar di Padang, Selasa.

Terkait jumlah warga Kota Padang yang belum melakukan perekaman pembuatan KTP-e, ia menyebutkan berdasarkan data per 31 Desember 2015 ialah terdapat 23.000 warga.

Namun berdasarkan data pemerintah pusat per 30 Juni 2016, terdapat 35.035 warga Padang yang belum melakukan perekaman KTP-e tersebut.

Menurutnya, dengan adanya perpanjangan waktu pembuatan KTP-e tersebut, pihaknya optimis dapat menyelesaikan 35.035 perekaman serta pembuatan KTP-e.

Ia menyampaikan, meskipun waktu perpanjangan tersebut terbilang lama, Disdukcapil Padang akan berusaha menyelesaikan secepat mungkin. Hal itu diupayakan untuk dapat meningkatkan status Kota Padang menjadi kota metropolitan.

"Batas waktu itu kan hanya sebagai acuan saja, namun kami akan memaksimalkan upaya agar selesai sesegera mungkin," ujarnya.

Upaya yang dilakukan di antaranya dengan empat pintu pelayanan yakni pelayanan di tingkat kecamatan, pelayanan di mobil operasional, pelayanan rutin tiap hari kerja serta pelayanan di kantor Disdukcapil.

Perekaman KTP-e tersebut tidak hanya dapat dilakukan di kantor Disdukcapil Padang, melainkan juga di tingkat kecamatan serta mobil operasional pelayanan.

Disdukcapil juga memberikan pelayanan partisipatif yang bersifat rutin yakni mulai dari sosialisasi, pengumpulan data hingga dilanjutkan dengan pelayanan-pelayanan khusus.

Selain itu, juga dengan pelayanan pembuatan KTP-e gratis serta dibuka pelayanan Sabtu dan Minggu di kantor dinas itu.

Sementara anggota Komisi I DPRD Padang, Faisal Nasir meminta dinas terkait segera menuntaskan persoalan penduduk kota yang masih belum mendapatkan KTP-e hingga saat ini.

Ia mendesak Disdukcapil segera menyelesaikannya, walaupun target penyelesaian diperpanjang oleh Kemendagri hingga 2017, namun hendaknya hal itu tidaak membuat dinas terkait lalai.

"Disdukcapil perlu segera menindaklanjutinya, apalagi sudah ada anggaran dalam APBD terkait operasional, mulai dari tinta hingga bahan pembuatan," ujarnya.