45 Ribu Warga Pessel Belum Terekam KTP-e

id e-KTP, rekam, data, pesisir selatan

45 Ribu Warga Pessel Belum Terekam KTP-e

Seorang warga merekam identitas pada pembuatan KTP elektronik (E-KTP) di Kecamatan Senapelan, Pekanbaru, Senin (30/4). Pemerintah menetapkan hari terakhir pembuatan E-KTP gratis pada tanggal 30 April. (FOTO ANTARA/FB Anggoro)

Painan, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), menyebutkan dari 373.114 warga daerah itu yang wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) 45 ribu diantaranya belum terekam.

"Kami optimis 45 ribu yang belum terekam akan selesai sebelum pertengahan 2017 sesuai tenggat waktu yang diberikan pemerintah pusat," kata Kepala Bidang Pengolahan Data Kependudukan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Pesisir Selatan, Masril di Painan, Rabu.

Untuk mengejar target ia telah membentuk tim yang akan terjun baik ke sekolah, kantor camat hingga ke kantor nagari (desa adat).

Ia menyebutkan ada beberapa kendala yang ia hadapi dalam melakukan perekaman diantaranya gangguan jaringan listrik hingga koneksi internet yang sering terganggu.

Selain itu, lanjutnya masih ditemukan data ganda, salah identitas hingga tidak ditemukannya data masyarakat pada Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Kabupaten Pesisir Selatan.

"Ini tantangan untuk kami, kedepan kami lihat dahulu perkembangannya kalau tidak memungkinkan kami akan merubah strategi sehingga target bisa dipenuhi," ungkapnya.

Dalam kesempatan itu ia mengajak masyarakat yang belum melakukan perekaman untuk segera mendatangi kantor camat ataupun langsung ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk mendapatkan layanan perekaman.

"Jangan tunggu besok dan besoknya lagi, kalau belum terekam silahkan datang," ujarnya.

Ia mengemukakan apabila masyarakat tidak memiliki e-KTP tentu mereka akan kesulitan mengurus administrasi lainnya seperti mengurus BPJS Kesehatan, mengurus surat nikah, mengurus surat izin mengemudi dan lain sebagainya.

Terpisah, anggota Fraksi Partai Demokrat, DPRD Pesisir Selatan, Ikal Jonedi mengimbau warga untuk segera melakukan perekaman e-KTP, menurutnya kegiatan itu, selain merupakan bentuk dukungan terhadap program pemerintah, juga akan memudahkan yang bersangkutan dalam mengurus administrasi kependudukan. (*)