DPRD: Ranperda APBD-P Jangan Pengaruhi Kinerja SKPD

id dprd sumbar, ranperda, apbd-p

DPRD: Ranperda APBD-P Jangan Pengaruhi Kinerja SKPD

Kantor DPRD Sumbar.

Padang, (Antara Sumbar) - DPRD Sumbar meminta Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD-Perubahan 2016 yang diusulkan pemerintah provinsi tidak mempengaruhi kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

"Dari ranperda yang sudah diusulkan, beberapa urusan mengalami pengurangan anggaran, diantaranya urusan pendidikan yang semula dialokasikan Rp87,788 miliar berkurang sebesar Rp3,003 Miliar sehingga menjadi Rp84,785 miliar," kata Juru Bicara Fraksi Keadilan Sejahtera DPRD Sumbar, Rahayu Purwanti pada Sidang Paripurna di Padang, Rabu.

Kemudian, urusan lainnya yang mengalami pengurangan yakni urusan koperasi dan usaha kecil menengah diproyeksikan turun dari Rp13,553 miliar menjadi Rp12,219 miliar atau turun sebesar Rp1,333 miliar.

Secara umum, tambahnya urusan yang mengalami pengurangan lainnya adalah urusan pertanian, kehutanan, pariwisata, kelautan dan perikanan, perdagangan, dan urusan energi dan sumber daya mineral.

Senada dengan itu, Juru Bicara Fraksi Hati Nurani Rakyat, Taufik Hidayat menyampaikan pengurangan dana untuk SKPD tidak mempengaruhi program yang sudah ada.

"Program yang sudah dijalankan harus menjadi tolak ukur dari masing-masing SKPD, sehingga visi dan misi Pemprov Sumbar dapat terpenuhi yakni mengangkat harkat dan martabat rakyar miskin," katanya.

Selain itu, ia juga meminta Pemprov Sumbar untuk lebih fokus menggiatkan potensi alam yang ada di daerah tersebut.

Seperti pariwisata, lanjut dia, dapat memberikan penambahan kepada Pendapatan Asli daerah, agar dapat memenuhi kekurangan-kekurangan anggaran.

Namun Pemprov harus lebih jeli melihat peluang yang ada sehingga peluang tersebut dapat dimanfaatkan untuk pembangunan Sumbar, katanya menambahkan.

Sebelumnya, Gubernur Sumbar melalui Sekretaris Daerah, Ali Asmar mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD-P tahun anggaran 2016 kepada DPRD setempat.

"Pengajuan Ranperda Perubahan APBD ini merupakan tindak lanjut dari keputusan bersama DPRD Sumbar terhadap perubahan APBD beberapa waktu lalu," kata dia. (*)