Kemkominfo Peringati Hari Hak Untuk Tahu Sedunia

id kemkominfo, hari, untuk, tahu, sedunia

Jakarta, (Antara Sumbar) - Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Universitas Indonesia menggelar seminar bertema "Keterbukaan Informasi Publik Menjamin Kualitas Hidup yang Lebih Baik" di Fakultas Hukum UI, Depok, Jawa Barat, Rabu, guna memperingati Hari Hak untuk Tahu Sedunia.

Hari Hak untuk Tahu Sedunia (Internasional Right to Know Day) mulai diperingati secara internasional sejak 28 September 2002 atas usulan dalam sebuah pertemuan internasional para pembela hak akses atas informasi publik di Sofia, Bulgaria.

Tampil sebagai pembicara dalam seminar yaitu Tenaga Ahli Ditjen IKP Kemkominfo Ismail Cawidu, akademisi UI Edmon Makarim, dan Komisioner Komisi Informasi Pusat Henny Supriyati Widyaningsih.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika, Rosarita Niken Widiastuti dalam pembukaan acara tersebut menyampaikan konstitusi Indonesia menjamin hak warga negara untuk mendapatkan informasi.

"Akses untuk mengetahui kinerja pemerintah diatur Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pasal 28F. Atas dasar UUD 1945, semua lembaga yang beroperasi dengan anggaran pemerintah wajib membuka informasinya kepada publik," tuturnya.

Sementara itu, selain seminar juga digelar pameran yang diikuti sejumlah kementerian, lembaga dan Pemerintah Kota Depok dan sejumlah perlombaan menarik. (*)