Distribusi Kartu Indonesia Pintar Hampir Tuntas

id Hamid Muhammad

Distribusi Kartu Indonesia Pintar Hampir Tuntas

Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen Dikdasmen) Kemdikbud, Hamid Muhammad. (Antara)

Jakarta, (Antara Sumbar) - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) telah menyalurkan 17,067,951 atau 95,2 persen Kartu Indonesia Pintar (KIP) ke rumah tangga sasaran (RTS) dan 765.193 atau 4,3 persen lainnya dalam proses pengiriman.

Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen Dikdasmen) Kemdikbud Hamid Muhammad dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat, mengatakan terdapat 94.164 atau 0,5 persen kartu yang dikembalikan oleh penerima. Pengembalian tersebut terjadi karena penerima tidak dikenal, sudah pindah, dan meninggal dunia.

"Ada juga penerima yang menolak menerima KIP karena merasa mampu, atau sudah lulus sekolah," katanya.

Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan program prioritas Presiden Joko Widodo sebagai upaya meningkatkan akses pendidikan bagi anak-anak Indonesia. Untuk melaksanakan program tersebut, Kemdikbud telah mencetak dan menyalurkan KIP sebanyak 17,9 juta untuk anak-anak dari keluarga tidak mampu penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), sebanyak 10.793.830 siswa atau peserta didik telah mendaftarkan kartunya ke sekolah atau lembaga pendidikan.

Mereka, menurut dia, adalah siswa penerima KIP atau KKS, ataupun yang berasal dari keluarga penerima Kartu Perlindungan Sosial (KPS) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

"Bagi siswa yang belum mendapatkan KIP namun merasa layak, dapat menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) sebagai syarat pendaftaran penerima PIP di Dapodik. Sampai dengan saat ini tercatat sekitar 8,6 juta siswa," katanya.

Terkait penyaluran dana manfaat PIP, Kemdikbud telah menyalurkan dana kepada 10,2 juta siswa. Sedangkan siswa yang telah mencairkan dana tersebut di bank penyalur, menurut dia, tercatat sebanyak 3,9 juta siswa.

"BRI dan BNI sudah sepakat untuk melakukan percepatan pencairan dana manfaat PIP dengan menambah jam layanan dan loket layanan. Selain itu bank juga akan mendatangi sekolah yang berada di wilayah terpencil serta memfasilitasi pencairan kolektif bagi daerah yang memenuhi kriteria," kata Hamid.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa yang sudah menerima KIP dapat segera melaporkan kartunya ke sekolah atau lembaga pendidikan untuk didaftarkan di Dapodik.

Daftar anak yang sudah ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) penerima dana PIP yang dikirim sekolah atau lembaga melalui Dinas Pendidikan dapat digunakan sebagai dasar pencairan dana manfaat ke bank penyalur terdekat.

Tempat pencairan dana bagi siswa SD atau paket A, SMP atau paket B, SMK atau peserta kursus dapat dilakukan di BRI. Sedangkan tempat pencairan dana di BNI diperuntukkan bagi siswa SMA atau paket C, ujar Hamid.

Kemdikbud terus melakukan sosialisasi terkait penggunaan KIP dan pencairan dana manfaat PIP. Penggunaan KIP selain di pendidikan formal, dapat juga digunakan di pendidikan nonformal.

Bagi siswa penerima KIP yang belum mendaftarkan kartunya, diharapkan dapat segera mendaftarkannya ke sekolah atau lembaga pendidikan terdekat, katanya. (*)