Jumlah Aset Solok Selatan Diserahkan ke Provinsi Rp71,991 Miliar

id penyerahan, aset, solok selatan

Padang Aro, (Antara Sumbar) - Total aset Kabupaten Solok Selatan, bidang pendidikan menengah, kehutanan dan energi sumber daya mineral yang akan diserahkan ke Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) senilai Rp71,991 miliar.

"Validasi telah selesai kami lakukan dan bila tidak ada perubahan penyerahan akan dilakukan pada Senin 3 Oktober 2016 oleh Bupati Solok Selatan kepada Gubernur Sumbar di Padang bersama dengan 16 kabupaten/kota lainnya," kata Kepala Bidang Aset Daerah Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Solok Selatan, Akmal Hamdi di Padang Aro, Jumat.

Ia menjelaskan aset yang paling besar diserahkan ke provinsi terdapat pada bidang Pendidikan Menengah (Dikmen) yaitu senilai Rp64,948 miliar yang terdiri dari tanah, gedung, peralatan, jaringan, buku perpustakaan atau barang bercorak kebudayaan.

Untuk sekolah, sebutnya terdapat 11 Sekolah Menengah Atas (SMA) dan lima Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Selanjutnya pada Dinas ESDM asetnya hanya berupa peralatan dan jaringan senilai Rp5,717 miliar sedangkan gedung belum dimiliki karena masih menyewa rumah warga sebagai kantor.

Sedangkan untuk Kehutanan, tambahnya hanya berupa peralatan senilai Rp1,325 miliar karena gedung yang dipergunakan saat ini milik bidang Perkebunan.

"Aset yang diserahkan hanya sampai Desember 2015 sedangkan untuk tahun 2016 sesuai kesepakatan dilaksanakan awal 2017," lanjutnya.

Dia menyebutkan berdasarkan keputusan Gubernur Sumatera Barat, Solok Selatan masuk kelompok II dalam penyerahan aset ke provinsi bersama dengan sembilan kabupaten/kota lainnya.

Yang dimaksud kelompok II, jelasnya yaitu kabupaten/kota yang menyerahkan asetnya hingga 31 Desember 2015 sedangkan untuk semester pertama dan kedua 2016 bisa menyusul.

Sedangkan untuk kelompok pertama, tambahnya ada delapan kabupaten/kota dan mereka sudah bisa menyerahkan aset hingga semester pertama 2016 dan semester II 2016 diserahkan awal 2017.

Sedangkan dua lagi, sebutnya yaitu Kepulauan Mentawai dan Pasaman Barat masuk kelompok III karena pendataan asetnya belum selesai.

Sementara itu Kepala Bidang Mutasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Solok Selatan, Edi Siswara mengatakan terkait jumlah pegawai yang diserahkan kewenangannya ke Provinsi terdapat 408 orang yang terdiri dari guru 380 orang, kehutanan 23 orang.

Selanjutnya pada dinas ESDM hanya bidang kelistrikan dua orang serta di ketenagakerjaan pada dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi tiga orang.

"Khusus di ESDM ada pegawai yang beralih kekementerian dan tidak melalui BKD tetapi lansung oleh dinas bersangkutan," jelasnya.

Sebelumnya Kabag Pengelolaan Aset Daerah Biro Aset Sekretariat Provinsi Sumbar, Budiyarma menjelaskan aset Pemprov Sumbar bertambah sekitar Rp1,8 triliun karena perpindahan sejumlah kewenangan dari kabupaten dan kota sesuai Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014.

"Kami sedang lakukan validasi data aset yang dilaporkan kabupaten dan kota. Namun berdasarkan inventarisasi tim ke kabupaten kota terhadap kondisi neraca per 31 Desember 2014 diperkirakan aset itu sebesar Rp1,8 triliun," terangnya. (*)