Legislator Sumbar: Kabupaten/Kota Tingkatkan Pelayanan Publik

id pelayanan, publik

Padang, (Antara Sumbar) - Ketua Komisi I Bidang Pemerintahan DPRD Sumatera Barat, Aristo Munandar, mengatakan jajaran pemerintah kota/kabupaten yang berada di provinsi itu harus lebih meningkatkan pelayanan publik.

"Berdasarkan data dari Ombudsman perwakilan Sumbar, hingga Agustus 2016 terdapat 94 pengaduan tentang pelayanan publik untuk pemerintah kota/kabupaten saja," ujarnya di Padang, Jumat.

Bidang instansi yang dilaporkan ke Ombudsman tersebut seperti pelayanan pendidikan, infrastruktur, kesehatan, dan perhubungan.

Aparatur sipil negara, tambahnya harus bersungguh-sungguh dalam melayani masyarakat dan meningkatkan kualitas layanan.

Jika ada misalnya yang menyalahi aturan, tambahnya, atasan dari suatu instansi tersebut harus memberi teguran atau memberi sanksi. Karena masyarakat sekarang sudah mulai kritis dalam menilai kinerja pemerintah.

"Untuk kedepannya, jika ada masyarakat yang dirugikan oleh suatu instansi pemerintah harap melaporkannya ke Ombudsman sebagai lembaga yang ditunjuk untuk menangani masalah tersebut," lanjutnya.

Agar kinerja pemerintah daerah, katanya transparansi, kecepatan dan ketepatan layanan dapat dievaluasi oleh masyarakat.

Aristo mengimbau kepada seluruh pihak terkait untuk betul-betul meningkatkan kualitas layanan, karena kualitas layanan tersebut dapat dimulai dari hal-hal kecil seperti memberi senyuman dan tegur sapa.

"Misalnya masyarakat mengurus suatu keperluan ke suatu instansi, dan orang yang melayani tidak menampakkan muka ramah kepada masyarakat, tentu masyarakat akan heran," terangnya.

Sebelumnya, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumbar, menerima 227 pengaduan masyarakat hingga Agustus 2016.

"Pengaduan yang paling banyak ditujukan kepada pelayanan publik terhadap kota dan kabupaten yang ada di Sumbar yaitu 94 aduan," kata Asisten Ombudsman perwakilan Sumbar, Yunesa Rahman. (*)