Presiden : Perusahaan Saya Ikut Amnesti Pajak

id Presiden Jokowi

Presiden : Perusahaan Saya Ikut Amnesti Pajak

Presiden RI Joko Widodo. (Antara) ( )

Jakarta, (Antara Sumbar) - Presiden Joko Widodo mengatakan perusahaan yang pernah dimilikinya ikut berpartisipasi dalam program amnesti pajak periode satu yang telah berakhir pada 30 September 2016.

"Saya tidak (ikut amnesti). Tapi perusahaan ikut, itu pun saya sudah tidak mengurus," kata Presiden seusai meninjau pelayanan amnesti pajak di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat malam.

Seperti diketahui, sebelum terjun ke dunia politik, Presiden Jokowi sempat menjadi pengusaha dan memiliki perusahaan kayu dan mebel.

Presiden hadir didampingi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi, Direktur Utama BEI Tito Sulistio dan Ketua Kadin Indonesia Rosan P Roeslani.

Dalam kesempatan itu, Presiden memberikan apresiasi atas pencapaian uang tebusan dari amnesti pajak yang pada 30 September 2016 Pukul 08.03 WIB telah mencapai Rp97,1 triliun, dari repatriasi maupun deklarasi sebesar Rp3.540 triliun.

Namun, ia tidak mau memprediksi kemungkinan target uang tebusan Rp165 triliun pada akhir tahun akan tercapai, karena fokus utama dari program amnesti pajak adalah reformasi dalam sistem perpajakan.

"Saya tidak mau berbicara target karena yang kita inginkan memperluas basis pajak, memperbaiki sistem perpajakan dan sistem pelayanan kita. Tapi angka yang tadi saya sampaikan Rp3.540 triliun bukan angka yang kecil," ujarnya.

Presiden menghimbau bagi wajib pajak yang belum mengikuti program amnesti pajak, untuk segera berpartisipasi pada periode kedua dan ketiga, karena banyak manfaat yang bisa diperoleh. (*)