Jakarta, (Antara Sumbar) - Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta melaksanakan rapat pleno terbuka penyerahan hasil verifikasi persyaratan dan pemeriksaan kesehatan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.
"Kami punya batas waktu sampai 29 September lalu untuk melakukan verifikasi, melakukan penelitian syarat-syarat apa saja yang sudah terpenuhi, syarat-syarat apa saja yang belum, nah hasilnya hari ini akan kami serahkan kepada tim pasangan calon," kata Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno di Kantor KPU DKI Jakarta, Sabtu.
Lebih lanjut, ia mengatakan setiap pasangan calon harus memperbaiki dan melengkapi sampai dengan batas waktu pada Selasa, 4 Oktober 2016,
"Waktunya memang tidak panjang untuk melengkapi berkas-berkas. Pada dasarnya memang semua persyaratan itu penting, sebab kalau tidak penting pasti tidak bisa memenuhi persyaratan," ujarnya.
Menurut dia, memang ada hal-hal yang sangat substansial yang harus terpenuhi, misalnya syarat sehat jasmani dan rohani.
"Nah syarat-syarat yang kurang itu antara lain ada ijazah yang belum dilegalisir padahal harus ada legalisirnya. Ada juga yang SKCK-nya belum diserahkan. Ada juga misalnya surat bebas dari tanggungan pajak itu harus lima tahun terakhir, ada yang baru menyerahkan tiga tahun terakhir," tuturnya.
Ia menyatakan ada beberapa kekurangan-kekurangan kecil tapi penting sebab kalau setiap pasangan calon tidak melengkapi tentu kami menyatakan ini tidak memenuhi syarat.
Sebanyak tiga pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur sudah mendaftarkan diri ke KPU DKI Jakarta untuk bersaing pada Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017.
Mereka adalah Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat yang diusung PDI Perjuangan, Nasdem, Golkar dan Hanura, lalu Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni yang dicalonkan Partai Demokrat, PPP, PKB dan PAN, dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno yang diusulkan Partai Gerindra dan PKS. (*)
Berita Terkait
DKI Jakarta buka lagi pendaftaran mudik gratis dengan kuota 1.240 orang
Sabtu, 30 Maret 2024 19:16 Wib
Total 500 ribu warga kunjungi Monas saat perayaan Tahun Baru 2024
Senin, 1 Januari 2024 4:57 Wib
Realisasi pajak kendaraan bermotor DKI capai Rp8,9 triliun
Jumat, 15 Desember 2023 12:12 Wib
Mobil hibah DKI Jakarta perkuat Damkar Pariaman
Rabu, 13 Desember 2023 16:42 Wib
BPBD catat 45 RT di Jakarta tergenang akibat hujan lebat
Kamis, 30 November 2023 11:33 Wib
Kualitas udara DKI Jakarta tidak sehat pada Kamis pagi
Kamis, 26 Oktober 2023 8:59 Wib
Pemprov DKI Jakarta usulkan pengenaan pajak layanan ojek daring
Selasa, 24 Oktober 2023 10:45 Wib
Jakarta jadi kota paling berpolusi kedua di dunia pada Minggu pagi
Minggu, 8 Oktober 2023 9:22 Wib