86 Hektare Hutan Mangrove Agam Rusak

id Mangrove

86 Hektare Hutan Mangrove Agam Rusak

Hutan bakau. (Antara) ( )

Lubuk Basung, (Antara Sumbar) - Seluas 86 dari 313,5 hektare hutan mangrove atau bakau di sepanjang garis pantai Kabupaten Agam, Sumatera Barat, dalam kondisi rusak akibat alih fungsi lahan menjadi perkebunan kelapa sawit.

"Hutan mangrove yang rusak ini tersebar di Nagari Tiku Selatan dan Tiku Lima Jorong Kecamatan Tanjung Mutiara," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Agam, Ermanto di Lubuk Basung, Sabtu.

Kerusakan ini disebabkan alih fungsi lahan menjadi perkebunan kelapa sawit oleh masyarakat dan perusahaan, karena daerah itu telah menjadi lokasi perkebunan.

Kerusakan tersebut, lanjutnya, menjadi tanggung jawab bersama seperti, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Kehutanan dan Perkebunan, masyarakat, dan lainnya.

"Kita telah mengajukan bantuan bibit mangrove ke Dinas Kehutanan Provinsi Sumbar. Sebelumnya Pemkab Agam telaha menanam mangrove di Tiku Selatan dan Tiku Lima Jorong," katanya.

Ia menegaskan setelah direhabilitasi dan dipulihkan, jangan sampai ada pihak lainyang berusaha melakukan alih fungsi mangrove menjadi kawasan perkebunan.

Lahan dari hutan bakau, satu potensi besar bagi pengembangan usaha budidaya tambak udang.

Tindakan penebangan dan alih fungsi lahan itu, sangat menganggu ekosistem kawasan pantai.

Hutan mangrove memiliki fungsi penting, diantaranya menjaga garis pantai agar tetap stabil, melindungi pantai dari gempuran ombak dan abrasi, habitat biota laut terutama ikan, kepiting dan udang.

"Fungsi itu sangat penting dipertahankan," katanya.

Ketua DPRD Agam, Marga Indra Putra berharap pemerintah melakukan program rehabilitasi hutan mangrove agar permungkiman masyarakat menjadi aman dari abrasi pantai.

Selama ini, Jorong (dusun) Pasi Paneg di Nagari Tiku Selatan, Jorong Ujung Labuh dan Muaro Putih Nagari Tiku Lima Jorong sering dilanda abrasi pantai.

Pada pertengahan 2016, sekitar 12 meter bibir pantai terkikis ombak dan mengakibatkan 260 batang pohon kelapa tumbang.

"Kondisi ini sudah terjadi semenjak 2012. Untuk mengatasi ini, pemerintah pusat telah membangun pemecah ombak di pantai itu sebanyak 13 unit pada 2013 dan sebanyak enam unit pada 2016. Namun pemecah ombak ini masih kurang dan harus diatasi dengan menanam mangrove," katanya. (*)