Padang, (Antara Sumbar)- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia menyebutkan pelayanan publik Negara Indonesia belum meningkat baik mutu maupun cakupannya.
"Pelayanan Publik masih birokratisasi dan berbelit-belit, dan juga banyak jenis pelayanan yang harusnya dapat digabung atau komposit namun harus berdiri sendiri-sendiri," kata Staff Ahli Mendagri Bidang Pemerintahan, Suhajar Diantoro di Padang, sabtu.
Hal tersebut ia sampaikan ketika membuka Seminar dan Kongres Pertama Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kemapongprajaan (IKAPTK) Sumatera Barat (Sumbar) di Auditorium Gubernur.
Kemudian, Suhajar menyampaikan salah satu ukuran mutu pelayanan publik adalah indeks kemudahan usaha, dimana pengusaha-pengusaha baru tidak sulit mendapatkan izin usahanya.
"Pada tahun 2013 Indonesia berada pada peringkat 128 dari 185 negara untuk hal pelayanan publik," kata dia.
Angka tersebut, ujarnya, tentu sangat jauh dari kata bagus, sehingga dibutuhkan usaha-usaha kongkrit dari pemerintah untuk memperbaiki hal tersebut.
Selain itu, salah satu penyebab buruknya pelayanan publik tersebut adalah banyaknya pungutan liar yang dilakukan oleh beberapa pihak.
Contoh lainnya, kata dia, antrian rumah sakit yang mencapai berjam-jam, sebetulnya tidak masalah namun harus dijelaskan kepada pasien seberapa lama ia harus menunggu.
"Hal sepele lainnya, seperti pungutan liar itu sangat berpengaruh bagi masyarakat, sehingga banyak laporan-laporang kurang baiknya pelayanan publik di suatu wilayah," tambahnya.
Untuk itu, ia meminta seluruh pemimpin provinsi, kabupaten dan kota untuk dapat meningkatkan pelayanan publik, agar masyarakat dapat merasa nyaman dan aman.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Sumbar, Aristo Munandar mengatakan kegiatan ini sangat bermanfaat khususnya untuk perangkat daerah Sumbar agar dapat menambah wawasan kebangsaan.
"Hal ini dapat memberikan sumbangan pemikiran-pemikiran yang tentu sangat bermanfaat untuk masyarakat," kata dia yang juga merupakan ketua IKAPTK Sumbar itu.
Sebelumnya, terkait permasalahan pelayanan publik khusus Sumbar, Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Sumbar, menerima 227 pengaduan masyarakat hingga Agustus 2016.
"Pengaduan yang paling banyak ditujukan kepada pelayanan publik terhadap kota dan kabupaten yang ada di Sumbar yaitu 94 aduan," kata Asisten Ombudsman perwakilan Sumbar, Yunesa Rahman. (*)
Berita Terkait
Mantan Pj Wali Kota Sawahlunto Zefnihan berterima kasih kepada Kemendagri
Jumat, 26 April 2024 8:59 Wib
Pemprov Sumbar berdalih tidak laporkan ke Kemendagri, ini tanggapan Pemkab Solok
Kamis, 21 Maret 2024 15:17 Wib
Pemprov Sumbar Bantah Informasi yang Menyebut Gubernur Mahyeldi Melaporkan Bupati Solok ke Kemendagri
Selasa, 19 Maret 2024 21:15 Wib
Kemendagri: Rakornas Satpol PP untuk cari solusi bersama
Minggu, 3 Maret 2024 5:30 Wib
Pemkot Pariaman kembali raih penghargaan Kota Terinovatif dari Kemendagri
Rabu, 13 Desember 2023 16:46 Wib
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tanah Datar raih penghargaan Dukcapil Prima Award dari Kemendagri
Rabu, 25 Oktober 2023 11:28 Wib
Pasaman Barat akan patuhi edaran Kemendagri terkait anggaran Pilkada
Jumat, 13 Oktober 2023 11:47 Wib
BPRS Jam Gadang jadi BUMD terbaik Indonesia, Wako Bukittinggi terima penghargaan dari Kemendagri
Sabtu, 30 September 2023 17:57 Wib