Lubuk Basung, (Antara Sumbar) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, memusnahkan puluhan barang bukti dari 31 perkara penyalahgunaan narkotika sejak 2013 sampai 2016, Kamis.
Pemusnahan barang bukti berupa sabu, daun ganja, alat hisap, telepon gengam, tas, celana jeans dan lainnya itu dilakukan oleh Kepala Kejari Agam Setyo Pranoto, Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Basung Eko Agus Siswanto, Kasat Res Narkoba Polres Agam, AKP Dodi Effendi, Ketua PWI Agam Lukman dan lainnya.
Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Agam Edmon Rizal di Lubuk Basung, Kamis, mengatakan pemusnahan ini berdasarkan surat perintah kepala Kejari Agam (P-48) tentang memerintahkan agar barang bukti berupa narkotika golongan satu jenis shabu, ganja dan barang bukti lainnya dari 31 perkara semenjak 2013 sampai 2016 untuk dimusnahkan.
"Barang bukti ini dimusnahkan setelah 31 perkara penyalahgunaan narkotika tersebut sudah inkrach dan wajib untuk dimusnahkan agar tidak disalah gunakan," katanya.
Barang bukti yang dimusnahkan ini hasil tindak kejahatan peredaran narkotika yang diungkap Polres Agam.
Setelah itu, Kejari Agam menyerahkan barang bukti itu ke Pengadilan Negeri Lubuk Basung untuk kepentingan persidangan dan dimabil kembali setelah perkara tersebut sudah inkrah.
"Khusus untuk sabu-sabu dan ganja, barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti untuk penyidikan. Sementara barang bukti lainnya telah dimusnahakan oleh Polres Agam," katanya.
Kasat Res Narkoba Polres Agam, AKP Dodi Effendi menambahkan kasus peredaran narkotika setiap tahun mengalami peningkatan di wilayah Hukum Polres Agam.
Pada 2016, katanya, Satres Narkoba Polres Agam berhasil mengungkap 25 kasus dan kemungkinan akan bertambah karena masih tersisa waktu sekitar dua bulan.
Sementara pada 2015 sebanyak 23 kasus, 2014 sebanyak 11 kasus dan 2013 sebanyak 10 kasus.
"Tiap tahun kasus penyalahgunaan narkotika sangat tinggi dan kita berupaya semaksimal mungkin untuk mengungkap kasus itu," katanya. (*)
Berita Terkait
74 guru SMP di Agam ikuti program pendampingan berbasis kurikulum merdeka
Rabu, 24 April 2024 18:10 Wib
Kecamatan Tanjung Mutiara Agam gelar O2SN
Rabu, 24 April 2024 14:34 Wib
LSF RI edukasi masyarakat Agam tentang gerakan nasional budaya sensor mandiri
Rabu, 24 April 2024 14:27 Wib
Dukungan calon kepala daerah jalur perseorangan di Agam 32.980 pendukung
Selasa, 23 April 2024 17:33 Wib
33 kelompok di Agam dapatkan bantuan ternak
Selasa, 23 April 2024 12:17 Wib
Tujuh mahasiswa binaan Baznas Agam diwisuda dengan predikat cumlaude
Senin, 22 April 2024 16:49 Wib
Satpol PP Damkar Agam amankan dua pasangan ilegal di penginapan
Minggu, 21 April 2024 20:10 Wib
Polres Agam tangkap pasangan suami istri gelapkan sepeda motor
Minggu, 21 April 2024 20:09 Wib