Harga Cabai di Padang Rp64.000 Per Kilogram

id cabai

Harga Cabai di Padang Rp64.000 Per Kilogram

Pedagang menata cabai merah dagangannya di salah satu pasar di Jakarta. ( ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Padang, (Antara Sumbar) - Harga cabai merah di Pasar Raya Padang, Sumatera Barat (Sumbar), mengalami kenaikan mencapai Rp64 ribu per kilogram dari sebelumnya Rp60 ribu akibat pasokan kurang.

"Kenaikan sudah mulai sejak beberapa minggu terakhir, hari ini harga cabai merah mencapai Rp64 ribu per kilogram," kata salah seorang pedagang Pasar Raya Padang Teti (54) di Padang, Jumat.

Ia mengatakan selama hampir tiga minggu terakhir harga cabai merah di Padang terus naik, dimana pada awalnya harga cabai yakni Rp48 ribu per kilogram kemudian naik menjadi Rp60 ribu dan saat ini mencapai Rp64 ribu.

Tingginya harga cabai saat ini, sebutnya disebabkan kurangnya pasokan dari luar daerah.

Rata-rata pasokan cabai berasal dari Jawa dan Medan, dengan harga yang sama yakni Rp60 ribu.

Kemudian untuk bawang merah saat ini harganya masih stabil, yakni Rp24 ribu per kilogram.

Pedagang cabai merah lainnya di Pasar Raya Padang Ilma juga mengatakan hal senada yakni satu minggu terakhir harga cabai merah bertahan dengan harga Rp64 ribu per kilogram.

"Karena harga mahal, pembeli banyak yang mengurangi pembelian cabai merah tersebut, misalnya kalau biasanya mereka membeli satu kilogram, sekarang hanya setengah kilogram saja," kata dia.

Kemudian untuk bawang merah saat ini harganya masih stabil yakni Rp24 ribu per kilogram.

Sementara itu, salah seorang pembeli cabai merah di Pasar Raya Padang, Yulia Gustina (24) menyebutkan, meskipun harga cabai naik, masyarakat pasti tetap membelinya.

"Ini merupakan bahan pokok yang harus ada dan dibutuhkan," kata guru bimbingan belajar asal Kabupaten Agam tersebut.

Sebelumnya Badan Pusat Statistik (BPS) Sumbar mencatat cabai merah dan jengkol merupakan dua komoditas pemicu inflasi di Padang pada September 2016 yang mencapai 0,58 persen.

"Dua komoditas tersebut memiliki andil terbesar dalam membentuk angka inflasi Padang yaitu cabai merah 0,51 dan jengkol 0,10 persen," kata Kepala BPS Sumbar Dody Herlando.

Menurut dia cabai merupakan salah satu kebutuhan wajib warga Sumbar yang tidak bisa digantikan oleh komoditas lainnya sehingga saat harga naik masyarakat tetap membeli.

Ia memberi saran salah satu strategi yang dapat dilakukan ke depan agar harga cabai tidak melonjak terlalu tinggi adalah membuat perencanaan musim tanam sehingga ketika permintaan tinggi seperti Lebaran cabai tersedia lebih banyak. (*)