Bukittinggi, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), menyiapkan peraturan wali kota (perwako) bagi pemandu wisata daerah itu sebagai panduan dan pelindung dalam menjalankan profesi.
Wali Kota Bukittinggi M Ramlan Nurmatias di Bukittinggi, Jumat, mengatakan pihaknya telah mengadakan pertemuan dengan 70 pemandu wisata untuk dengar pendapat terkait perwako tersebut.
"Pemerintah fokus membangun pariwisata dan jelas hal itu membutuhkan kerja sama dengan banyak pihak termasuk dengan para tour guide yang pekerjaannya berinteraksi langsung dengan wisatawan," katanya.
Menurutnya pemandu wisata memiliki peran besar dalam membangun daerah di bidang pariwisata sehingga harus memiliki kesamaan pandangan dengan pemerintah dan hal itu dapat diatur dalam perwako tersebut.
"Dengan perwako, tour guide diharapkan akan lebih terarah dalam bertugas. Jangan sampai pembenahan yang sudah dilakukan menjadi rusak bila ada yang melakukan kesalahan dalam menjalankan pekerjaannya," ujarnya.
Wakil Wali Kota setempat Irwandi mengatakan selain harus memiliki kesamaan pandangan dengan pemerintah, pemandu wisata juga harus paham dengan baik seluk beluk Bukittinggi.
"Jangan sampai salah memberi informasi pada wisatawan asing dan nusantara karena dapat menjadi bumerang," ujarnya.
Selain itu, melalui organisasi yang menaunginya pemandu wisata juga diharap memberi standar layanan sama untuk menghindari adanya tamu yang merasa tertipu akibat perbedaan layanan yang diberikan.
"Di sini fungsi perwako tersebut. Bukan untuk membatasi gerak tapi untuk kenyamanan dalam menjalankan profesi sehingga memberi kontribusi positif bagi daerah," tambahnya.
Sementara Ketua Association of the Indonesian Tours and Travel Agencies (Asita) Bukittinggi Raffles menyambut baik akan disusunnya perwako bagi pemandu wisata.
"Kami mendukung perwako tersebut karena akan menjadi acuan yang jelas terkait hak maupun kewajiban tour guide saat menjalankan pekerjaan," ujarnya.
Menurutnya salah satu hal paling penting yang perlu diatur dan harus dimiliki pemandu wisata yakni sikap (attitude) dalam menjalankan profesinya.
Ia mengharapkan perwako tersebut selanjutnya dapat menjadi sebuah peraturan daerah (perda) mengingat pentingnya peran sektor pariwisata bagi daerah itu. (*)
Berita Terkait
Wako Bukittinggi raih Pembina BUMD Terbaik dari Top Bussiness dan I-OTDA
Jumat, 22 Maret 2024 15:23 Wib
Seribu rumah gadang penarik wisatawan ke Solok Selatan
Sabtu, 9 Maret 2024 11:35 Wib
Seratusan warga Parak Gadang Timur mengungsi akibat banjir
Jumat, 8 Maret 2024 4:56 Wib
Dibantu Bibit Semen Padang, kelompok tani Tanjung Gadang tanam 10.000 kaliandra merah
Rabu, 14 Februari 2024 16:02 Wib
Pemilih di TPS 10 Banda Gadang dapat casing telepon genggam (Video)
Rabu, 14 Februari 2024 10:42 Wib
Birukan pelataran Jam Gadang, PLN Sumbar buka kegiatan Kampus Yantek
Senin, 29 Januari 2024 14:44 Wib
Wako Bukittinggi bantu peningkatan bisnis BPRS Jam Gadang
Selasa, 23 Januari 2024 18:40 Wib
Menikmati Keindahan Pulau Sironjong, Destinasi Wisata di Pesisir Selatan
Minggu, 14 Januari 2024 7:14 Wib