Padang, (Antara Sumbar) - Ketua Komisi I DPRD Sumatera Barat Aristo Munandar menyarankan Pemerintah Provinsi (Pemprov) setempat melakukan evaluasi terhadap izin galian C yang selama ini merupakan kewenangan pemerintah kabupaten dan kota.
"Berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 wewenang tentang pertambangan dialihkan ke pemerintah provinsi, dimana selama ini menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten dan kota," kata dia di Padang, Senin.
Ia mengatakan setelah wewenang pertambangan ini dialihkan Pemprov Sumbar perlu mengevaluasi mulai dari perizinan, sumber daya manusia, dan juga analisis masalah dampak lingkungan (Amdal).
"Jangan hanya perizinan di atas kertas saja, namun dinas terkait harus langsung meninjau ke lapangan," ujarnya.
Dinas terkait harus meninjau langsung ke lapangan agar izin galian C tersebut beroperasi sesuai dengan aturan yang berlaku. Pemprov harus menyempurnakan lagi seluruh aturan yang diberlakukan untuk galian c ini.
Ia menambahkan galian C yang beroperasi tersebut jangan sampai mengganggu lingkungan masyarakat.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan, Asrizal Asnan mengatakan Amdal tambang galian C di Sumbar akan dievaluasi kembali menyusul peralihan kewenangan bidang pertambangan dari kabupaten dan kota ke provinsi sesuai Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Terkait sejumlah tambang galian C yang memiliki permasalahan dengan masyarakat setempat, baik pencemaran lingkungan ataupun kerusakan jalan lingkungan, ia mengatakan hal itu bukan hanya kewenangan Bapedalda.
"Itu lintas instansi karena berkaitan dengan perhubungan juga," sebutnya.
Salah satu tambang galian C yang bermasalah saat ini berada di Nagari Saniang Baka Kabupaten Solok. Masyarakat setempat resah karena jalan nagari menjadi rusak, dan polusi lingkungan berupa debu. (*)
Berita Terkait
Dispora Jabar sebut Afridza Syach Munandar sebagai pahlawan olahraga
Selasa, 5 November 2019 5:42 Wib
Jenazah pembalap nasional Afridza Syach Munandar dimakamkan di Kota Tasikmalaya
Selasa, 5 November 2019 5:39 Wib
Jenazah pebalap muda Indonesia Afridza di Hospital Kuala Lumpur
Minggu, 3 November 2019 7:00 Wib
Sumbar Diminta Maksimalkan Keuntungan dari Kepulangan Perantau
Selasa, 6 Juni 2017 13:34 Wib
Legislator: Pemprov Tingkatkan Pengawasan Anggaran
Kamis, 26 Januari 2017 16:55 Wib
Legislator Sumbar: OPD Segera Buat Program Kerja
Selasa, 17 Januari 2017 16:46 Wib
DPRD Sumbar Berencana Bahas Kembali Ranperda Nagari
Jumat, 6 Januari 2017 21:40 Wib
Aristo Munandar: Seleksi Terbuka harus Utamakan Kemampuan
Selasa, 6 Desember 2016 14:53 Wib